Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno menjelaskan perihal penggunaan materai senilai Rp6 ribu pada surat pernyataan dukungan yang diserahkan calon perseorangan sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Ya, materai ada, tapi per kelurahan. Jadi materai itu ditandatangani oleh calon gubernurnya," kata Sumarno usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada 2017 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016)
Sumarno mencontohkan formulir dukungan untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Heru Budi Hartono.
"Misalnya Pak Ahok, dia menyerahkan itu di kluster per kelurahan, itu tiap-tiap kelurahan ditandatangani calon gubernur, jadi cukup satu aja, isinya bisa ratusan pendukung. Bukan tiap pendukung ada satu materainya," kata dia.
Sumarno mengatakan formulir dukungan harus diserahkan kepada KPUD DKI sebelum batas akhir penyerahan dukungan yaitu awal bulan Agustus 2016.
"Itu istilahnya bukan pendaftaran, tapi penyerahan dukungan. Penyerahan akan dilakukan pada 3-7 Agustus. Nanti juni baru pengangkatan penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali