Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan produk sistem peraturan daerah elektronik (e-perda) yang diawali dengan "video conference" dengan tiga kepala daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur, Jumat (20/5/2016).
"Peluncuran sistem ini adalah refleksi dari konteks negara hadir bersama-sama dengan masyarakat melalui sembilan program prioritas atau nawa cita," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono di Manado, Jumat (20/5/2016).
Solusi dari konsep tersebut, kata dia, adalah negara memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, salah satunya dengan Perda Elektronik.
Di mana salah satu subsistemnya adalah melalui registrasi elektronik (e-register) yang memudahkan pemerintah melakukan pendaftaran tanpa harus berbondong-bondong mendatangi Kemendagri.
Selanjutnya, kata Penjabat Gubernur Sulawesi Utara periode September 2015-Februari 2016 ini, negara juga hadir mengatasi berbagai kesulitan terkait dengan penyusunan perda "Terkait hal ini, pemerintah akan mengintegrasikannya dengan subsistem fasilitasi elektronik, serta konsultasi elektronik, tanpa harus pemerintah daerah datang ke Jakarta," ujarnya.
Formulasi e-perda ini, kata dia, fungsinya akan mencakup tiga hal yaitu e-deregulasi, e-fasilitasi dan e-konsultasi.
"Mari kita membangun dan memantapkan cita-cita kita dengan memberikan yang terbaik untuk daerah dan bangsa melalui pelayanan publik yang transparan sebagai tuntutan 'good governance'. Mari kita giat bekerja, tidak hanya berwacana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!