Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan produk sistem peraturan daerah elektronik (e-perda) yang diawali dengan "video conference" dengan tiga kepala daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur, Jumat (20/5/2016).
"Peluncuran sistem ini adalah refleksi dari konteks negara hadir bersama-sama dengan masyarakat melalui sembilan program prioritas atau nawa cita," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono di Manado, Jumat (20/5/2016).
Solusi dari konsep tersebut, kata dia, adalah negara memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, salah satunya dengan Perda Elektronik.
Di mana salah satu subsistemnya adalah melalui registrasi elektronik (e-register) yang memudahkan pemerintah melakukan pendaftaran tanpa harus berbondong-bondong mendatangi Kemendagri.
Selanjutnya, kata Penjabat Gubernur Sulawesi Utara periode September 2015-Februari 2016 ini, negara juga hadir mengatasi berbagai kesulitan terkait dengan penyusunan perda "Terkait hal ini, pemerintah akan mengintegrasikannya dengan subsistem fasilitasi elektronik, serta konsultasi elektronik, tanpa harus pemerintah daerah datang ke Jakarta," ujarnya.
Formulasi e-perda ini, kata dia, fungsinya akan mencakup tiga hal yaitu e-deregulasi, e-fasilitasi dan e-konsultasi.
"Mari kita membangun dan memantapkan cita-cita kita dengan memberikan yang terbaik untuk daerah dan bangsa melalui pelayanan publik yang transparan sebagai tuntutan 'good governance'. Mari kita giat bekerja, tidak hanya berwacana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka