Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Hal itu menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
"Saya baca tidak ada aturan untuk memberikan peluang memperpanjang masa jabatan. Yang ada itu memperpanjang sesuai dengan keahliannya," kata Junimart di DPR, Senin (23/5/2016).
Lebih jauh, dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang masuk ke DPR dan Komisi III terkait nama pengganti Badrodin. Meski demikian, urusan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden setelah menerima usulan dari wanjakti dan Kompolnas.
"Perpanjangan kapolri itu tergantung Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Tapi Presiden harus memberikan penjelasan bila ingin melakukan perpanjangan masa jabatan itu," kata Junimart.
Namun, kata dia, PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lain juga punya hak untuk mendukung nama calon kapolri. PDI Perjuangan, kata dia, mendukung Komjen Budi Gunawan. Menurut Junimart, Budi Gunawan yang pernah dijadikan tersangka oleh KPK itu mampu memimpin institusi Polri.
"Semua berhak mengusulkan. Dari awal PDI Perjuangan mendukung Budi Gunawan, karena menurut PDI Perjuangan Budi Gunawan adalah orang yang pas menjabat Kapolri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX