Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta anggaran tambahan untuk badan yang berada di lingkungan Polri. Pengajuan anggaran tambahan itu sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan surat bernomor B/555/I/2016 tertanggal 26 Januari.
Badrodin menerangkan untuk Satuan Kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, dibutuhkan tambahan anggaran Rp1.3 triliun. Anggaran ini untuk penambahan belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional.
Dia menambahkan, Polri juga sudah menyurati Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait tambahan anggaran ini dengan surat yang dikirim pada 5 April lalu.
"Anggaran tambahan yang diusulkan sebesar Rp1.925.220.561.600," kata Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/4/2016).
Jumlah ini, sekaligus untuk penambahan anggaran bagi Korps Brigade Mobil (Brimob) sebesar Rp554 miliar dan untuk Badan Intelejen dan Keamanan Polri sebesar Rp47 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional masing-masing Satuan Kerja.
Namun, jumlah yang dikucurkan tidak semuanya dipenuhi. Pemerintah hanya memberikan tambahan sebesar Rp983 miliar kepada Polri.
Dalam rapat kali ini, Badrodin mengatakan menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam penanganan terorisme. Dengan tambahan dana ini, diharapkan kinerja Polri dalam penegakan hukum terkait terorisme bisa meningkat.
Pemimpin rapat Benny K Harman, mengatakan, Komisi III DPR mendukung sepenuhnya pemberantasan tindak pidana terorisme. Namun, dia mengingatkan kembali supaya penanganan tindakan hukum pidana terorisme mempertimbangkan masalah Hak Asasi Manusia dan prosedur yang sudah diatur.
"Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan terorisme sesuai SOP," kata Benny membacakan kesimpulan rapat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu