Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana akan membentuk kantor pertahanan di daerah. Bahkan dia telah meminta personel TNI untuk menjadi staf atau jadi pemimpin kantor pertahanan di setiap Provinsi.
Namun rencana pembuatan kantor pertahanan daerah itu harus izin Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini keinginan Menhan belum sampai ke meja Jokowi.
"Sampai hari ini belum ada pengajuan hal tersebut (kantor pertahanan daerah)," kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet kepada wartawan di Bandar Udara Internasional, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016).
Dia menjelaskan, setiap Kementerian yang membentuk atau membangun kantor di daerah sesuai perundang-undangan harus izin Presiden, termasuk kementerian Pertahanan. Dalam hal ini rencana membentuk kantor pertahanan daerah harus melalui mekanisme reorganisasi Kementerian.
"Presiden membentuk Kemenhan di daerah itu ada reorganisasinya, dan reorganisasinya belum diajukan di meja saya. Karena untuk reorganisasi TNI, reorganisasi Kepolisian, reorganisasi lainnya pasti ada keikutsertaan Menpan-RB dan Sekretaris Kabinet," tutur dia.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Widodo mengirim surat kepada Panglima TNI berisi permohonan personel TNI untuk dijadikan staf pelaksana daerah Kantor Pertahanan di setiap provinsi. Kantor Pertahanan merupakan lembaga yang dibentuk pada 2012 yang terdapat di 34 provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis