Suara.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Azwan Karim mengatakan bahwa tidak ada sebutan istilah klub sepak bola dari aparat.
"Semua klub sepak bola yang mengikuti kompetisi liga, sifatnya adalah partisipan, tidak ada yang istimewa," kata Azwan Karim ketika ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Dia mengatakan jika aparat keamanan adalah bertugas pada ranah hukum dan keamanan, sedangkan pemain dan suporter adalah bagian dari kompetisi liga sepak bola. Khusus pemain semua adalah partisipan, tidak ada perlakuan istimewa.
Terkait dengan pelanggaran hukum, ketika memang terbukti pemain bersalah dan melanggar aturan disiplin kompetisi, maka siapa pun itu wajib dihukum.
Pernyataan tersebut muncul ketika sebuah klub yang berasal dari aparat negara mengikuti kompetisi sepak bola. Klub tersebut adalah PS TNI, polemik muncul ketika suporter PS TNI terlibat kericuhan dengan suporter Persegres Gresik United yang secara kedudukan adalah masyarakat sipil.
Oleh karena itu, PSSI menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran aturan kompetisi harus dihukum jika memang terbukti bersalah. PSSI sendiri masih belum menemukan bahwa klub PS TNI merupakan anggota dari PSSI, karena klub PS TNI merupakan akuisisi dari Persiram Raja Ampat.
"Yang jelas hingga saat ini yang terdaftar anggota adalah Persiram Raja Ampat, karena ketika akuisisi tersebut terjadi PSSI belum aktif serta kompetisi yang diikuti adalah bukan di bawah PT Liga Indonesia," kata Azwan.
Namun, Azwan juga memberikan masukan bahwa pemberhentian ataupun pengangkatan anggota hanya bisa dilakukan melalui kongres, baik kongres tahunan atau pun kongres luar biasa.
"Bisa saja terdaftar nantinya sebagai anggota PSSI, namun juga harus melalui prosedur yang benar, ya harus melalui kongres itu tadi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!