Suara.com - Nelayan dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta memenangkan gugatan di PTUN Jakarta. PTUN mengabulkan seluruh gugatan mereka atas izin reklamasi dari Ahok untuk Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra. Putusan pengadilan membatalkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Anggota LBH Jakarta yang merupakan salah satu kuasa hukum nelayan, Tigor Hutapea, mengatakan sidang gugatan terhadap proyek reklamasi Pulau F, I dan K masih berlanjut. Sidang sudah masuk ke agenda pembuktian surat yang akan digelar pada Jumat (3/6/2016).
"(Sidang gugatan) Reklamasi pulau F, I, K masuk ke pembuktian surat," kata Tigor, Rabu (1/6/2016).
Tigor mengatakan sidang gugatan kasus reklamasi tiga pulau dilakukan secara terpisah. Ketiga reklamasi pulau dikerjakan PT. Jakarta Propertindo, PT. Jaladri Kartika Pakci, dan PT. Pembangunan Jaya Ancol.
"Beda berkas, sidangnya juga beda-beda," kata Tigor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang