Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi usulan anggota Fraksi Gerindra dan PKS DPR agar calon petahana mundur dari jabatan sebelum pilkada. Usulan tersebut disampaikan ketika Komisi II membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Alasannya, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengharuskan anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur kalau ingin ikut pilkada.
"Aduh itu mereka ngerti UU nggak sih, (mereka) kenapa nyuruh gua mundur takut amat sih ama gua," kata Ahok usai peresmian RPTRA di Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat Rabu (1/6/2016).
Ahok meminta anggota Fraksi Gerindra dan PKS jangan memaksanya mundur sekarang karena masa jabatannya masih ada satu tahun lagi.
"Tunggu aku selesain kerja dulu sampai Oktober 2017 jadi kalau nggak mau saya lagi sampai Oktober 2017," kata dia.
Ahok kemudian meminta Gerindra dan PKS mencari calon penggantinya.
"Ya calonin lagi calon yang pintar jual program bukan cuma asal bukan Ahok," kata Ahok.
Saat ini, Ahok sedang persiapan maju lagi ke pilkada Jakarta periode 2017-2022. Dia akan maju dengan Heru Budi Hartono melalui jalur non partai politik.
Ahok telah membuat partai-partai politik tidak main-main mencari pasangan lawan, mengingat elektabilitas dan popularitas Ahok di berbagai survei selalu yang tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion