Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi usulan anggota Fraksi Gerindra dan PKS DPR agar calon petahana mundur dari jabatan sebelum pilkada. Usulan tersebut disampaikan ketika Komisi II membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Alasannya, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengharuskan anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur kalau ingin ikut pilkada.
"Aduh itu mereka ngerti UU nggak sih, (mereka) kenapa nyuruh gua mundur takut amat sih ama gua," kata Ahok usai peresmian RPTRA di Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat Rabu (1/6/2016).
Ahok meminta anggota Fraksi Gerindra dan PKS jangan memaksanya mundur sekarang karena masa jabatannya masih ada satu tahun lagi.
"Tunggu aku selesain kerja dulu sampai Oktober 2017 jadi kalau nggak mau saya lagi sampai Oktober 2017," kata dia.
Ahok kemudian meminta Gerindra dan PKS mencari calon penggantinya.
"Ya calonin lagi calon yang pintar jual program bukan cuma asal bukan Ahok," kata Ahok.
Saat ini, Ahok sedang persiapan maju lagi ke pilkada Jakarta periode 2017-2022. Dia akan maju dengan Heru Budi Hartono melalui jalur non partai politik.
Ahok telah membuat partai-partai politik tidak main-main mencari pasangan lawan, mengingat elektabilitas dan popularitas Ahok di berbagai survei selalu yang tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!