Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin dengan pada Rabu (15/6/2016) pekan depan. Persidangan perdana dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara kasus yang menjerat teman Mirna, Jessica Kumala Wongso
"Berkas Jessica udah di PN Jakarta Pusat, (sidang diagedakan) minggu depan, hari Rabu," kata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir kepada Suara.com, Jumat (10/6/2016).
Majelis hakim sidang perdana akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kisyoro.
"Yang pimpin sidang Hakim Kisyoro. Martahi Hutapea, Binsar Gultom," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara kasus Jessica ke pengadilan pada Rabu (8/7/2016).
"Hari ini dilimpahkan ke PN sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo.
Waluyo menambahkan jaksa penuntut umum akan mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Dakwaannya sesuai dengan dari polisi, pasal pembunuhan berencana," katanya.
Waluyo menambahkan jika ada sekitar lima Jaksa yang telah disiapkan untuk bisa mengoptimalkan dakwaan pasal pembunuhan berencana yang disangkakan kepada Jessica.
"Jaksa ada lima yang disiapkan untuk persidangan, jaksa gabungan dari Kejati DKI dan Kejari Jakpus," kata Waluyo.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting