Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin dengan pada Rabu (15/6/2016) pekan depan. Persidangan perdana dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara kasus yang menjerat teman Mirna, Jessica Kumala Wongso
"Berkas Jessica udah di PN Jakarta Pusat, (sidang diagedakan) minggu depan, hari Rabu," kata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir kepada Suara.com, Jumat (10/6/2016).
Majelis hakim sidang perdana akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kisyoro.
"Yang pimpin sidang Hakim Kisyoro. Martahi Hutapea, Binsar Gultom," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara kasus Jessica ke pengadilan pada Rabu (8/7/2016).
"Hari ini dilimpahkan ke PN sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo.
Waluyo menambahkan jaksa penuntut umum akan mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Dakwaannya sesuai dengan dari polisi, pasal pembunuhan berencana," katanya.
Waluyo menambahkan jika ada sekitar lima Jaksa yang telah disiapkan untuk bisa mengoptimalkan dakwaan pasal pembunuhan berencana yang disangkakan kepada Jessica.
"Jaksa ada lima yang disiapkan untuk persidangan, jaksa gabungan dari Kejati DKI dan Kejari Jakpus," kata Waluyo.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK