Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo meminta anggaran setiap kementerian dan lembaga negara dipangkas karena keuangan negara sedang mengalami defisit.
Tetapi kenyataannya, sebagian kementerian dan lembaga negara justru meminta penambahan anggaran dalam APBN Perubahan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, tadi, komisioner KPK meminta tambahan anggaran Rp88 miliar. Penambahan dana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan integritas dalam menangani kasus korupsi.
"Kami ingin ada tambahan Rp87,7 miliar kalau dibulatkan Rp88 miliar, kalau bapak ibu menyetujui,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana menilai permintaan KPK wajar. Sebab, saat ini lembaga antirasuah sedang membutuhkan dana untuk menangani berbagai kasus korupsi.
"Usulan penambahan anggaran untuk KPK di tahun 2017, tentu diperlukan. Karena KPK juga membutuhkan biaya untuk penyidikan, pemanggilan dan lain-lain. Dan itu butuh biaya dari mulai Papua, Aceh dan lain-lain," kata Putu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004