Teman Ahok Fair [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok.
"Informasinya sudah ada. Itu penting, tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan, akan diterbitkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Agus mengatakan penyidik sudah memiliki arah pengusutan kasus tersebut.
"Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," kata Agus.
Agus tidak sependapat dengan opini yang menyebutkan rencana pengusutan tersebut untuk mengincar relawan Teman Ahok. Dugaan kasus tersebut muncul di tengah proses penyelidikan kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Jangan spesifik begitu (hanya Teman Ahok). Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut," kata Agus.
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, membantah keras ada dana tersebut dan diserahkan ke relawan Teman Ahok melalui dirinya.
"Nggak ada," kata Sunny usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok juga membantah ada aliran uang dari pengembang proyek reklamasi kepada Teman Ahok. Ahok menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan.
"Wah saya nggak tahu. Kita mesti buktikan. Karena Teman Ahok saya tanya dia dapat berapa duit? Nggak ada duit masuk. Kalau dicek di mal-mal misalnya di Pluit, mereka mendapat sumbangan sendiri, dan ada beberapa teman yang menyumbang sendiri," kata Ahok di Balai Kota pada 14 April 2016.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu