Suara.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu, menyusul terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2016).
Agung mengatakan telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik untuk diperiksa komposisi kandungannya.
"Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya," tuturnya.
Sejauh ini polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Total tersangka kasus ini ada 10 orang terdiri dari lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu orang pencetak label," katanya.
Para pelaku, kata dia, menjual vaksin-vaksin tersebut di apotik dan toko obat milik pelaku serta rumah sakit. "Kami masih selidiki kemungkinan keterlibatan oknum rumah sakit," ucapnya.
Agung mengatakan harga vaksin palsu ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan vaksin asli.
Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta per minggu. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta per minggu.
Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Mereka (para pelaku) sudah menggeluti usaha ini sejak tahun 2003," tuturnya.
Ia mengatakan kasus ini bermula dari penyidikan ditemukannya beberapa penjual vaksin anak yang tidak mengantongi izin.
Pada 16 Mei 2016, penyidik menangkap tersangka J yang merupakan Direktur CV Azka Medical yang berlokasi di Jalan Karang Satri Nomor 43 Bekasi.
Dalam pengembangan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok pelaku yang tidak saling mengenal satu sama lain.
Tiga kelompok produsen vaksin tersebut yakni tersangka P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta tersangka R dan istrinya H (ditangkap di Kemang Regency).
Para produsen vaksin palsu tersebut ditangkap pada 21 Juni 2016.
Di hari yang sama, polisi juga menggeledah sebuah apotek berinisial ARIS yang berlokasi di Jalan Kramat Jati, Jakarta, Timur sebagai tempat penjualan vaksin palsu.
Selain itu polisi menangkap tersangka T (kurir) di Jalan Manunggal Sari dan tersangka S (kurir) di Jalan Lampiri Jati Bening. Sementara pada Kamis, polisi menangkap satu tersangka kasus yang sama di Subang, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung