- PPATK mengungkap jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 dengan nilai deposit mencapai Rp1,02 triliun.
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo Rp325,43 miliar.
- QRIS menjadi instrumen pembayaran terbanyak untuk deposit judi online senilai Rp12,36 triliun sepanjang Semester I 2026.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola.
Dalam kurun pertengahan Juni hingga Juli 2026, nilai deposit perjudian online yang berkaitan dengan ajang tersebut mencapai Rp1,02 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mengidentifikasi 6.001.352 transaksi yang terkait dengan Piala Dunia 2026. Dari temuan itu, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil analisis PPATK terhadap aktivitas judi online selama Semester I 2026.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi.
Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi yang dilakukan menggunakan rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran dana judi online memang turun sekitar 12,9 persen dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun.
Namun, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.
Nilai deposit juga meningkat sekitar 26 persen, dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun. Adapun frekuensi deposit naik hampir 140 persen, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.
Baca Juga: Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala
PPATK menilai lonjakan jumlah transaksi tidak semata-mata menunjukkan peningkatan aktivitas perjudian, tetapi juga mencerminkan semakin optimalnya kemampuan sistem keuangan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, termasuk transaksi bernilai kecil yang dilakukan berulang kali.
"Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
"Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali," imbuhnya.
PPATK juga menemukan QRIS menjadi instrumen pembayaran yang paling banyak digunakan untuk deposit judi online.
Selama Semester I 2026, nilai deposit melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau sekitar 56,04 persen dari total deposit, dengan 198,77 juta transaksi. Dari sisi frekuensi, transaksi melalui QRIS mencakup 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit.
Sementara itu, deposit melalui rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebesar Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif