Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai peredaran vaksin palsu yang beberapa hari lalu terungkap sudah masuk kategori kejahatan serius.
"Tindakan pemalsuan vaksin yang terbongkar akhir pekan ini adalah tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Ribka di DPR, Senin (27/6/2016).
Ribka mengatakan perbuatan tersebut bukan saja mengganggu kesehatan balita, tetapi juga mengancam nyawa bayi yang mendapatkannya.
"Saya anggap sebagai tindakan kejahatan serius karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan bahkan ancaman kematian bagi masyarakat luas," tutur Ribka
Ribka menduga vaksin palsu tersebut telah beredar di banyak daerah di Indonesia. Sebab, menurut keterangan polisi, vaksin ilegal telah diproduksi sejak empat belas tahun yang lalu.
"Sungguh memprihatinkan dan juga meresahkan masyarakat karena diduga diproduksi sejak tahun 2003. Tidak menutup kemungkinan beredar di seluruh Indonesia, bukan hanya di tiga daerah," kata Ribka.
"Berapa banyak anak-anak yang terkena dampak karena tidak terlindungi dari penyakit tertentu karena memperoleh imunisasi dari vaksin palsu?" Ribka menambahkan.
Ribka mengatakan kasus ini telah mengusir rasa kemanusiaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan