Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan atas kasus kerusuhan suporter Persija di Gelora Bung Karno. Perkembangan terakhir, Polda Metro sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain itu ada tiga suporter persija yang masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan ketujuh tersangka yang ditahan, satu diantaranya terkait kriminal dan enam lainnya terkait cyber crime.
"Enam di Dirkrimsus yang tangani, Ditreskrimum satu orang. tiga lainnya diduga tersangka masih di periksa intensif. Ketiganya kemarin malam baru kita tangkap,"kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Satu tersangka yang ditangani Ditreskrimum berinisial J alias Oboy. Dari pemeriksaan kembali, polisi akhirnya menangkap tiga lainnya berinisial K, I, dan AJ yang baru ditangkap semalam.
"Dia (J) yang melakukan pemukulan kepada Brigadir Yudhawan. Yang banyak di media sosial fotonya," ujar Awi.
Adapun enam tersangka lainnya yang ditangani Dirkrimsus terkait dengan Hate Speech. Mereka berinisial I,S,A,R,MR, dan AF.
"Umur mereka masih berusia 16 sampai 20 tahun, untuk tersangka AF baru berusia 16 tahun belum dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Awi.
Pengungkapan yang terjadi atas Kerusuhan suporter Persija tersebut berawal dari adanya Hate Speech yang ditangani oleh Ditreskrimsus. Pasca kerusuhan jumat lalu (24/6/2016), Ditreskrimsus menemukan foto-foto korban polisi yang diunggah ke media sosial.
"Dari situ kami lakukan penyelidikan dari gambar yang ada. Itu berapa tersangka ada di TKP bahkan selfi dengan korban. Untuk hate speechnya telak ya. Memang pidananya sudah jelas,"kata Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku dikenakan pasal 27 ayat 4 jo pasal 28 ayat 2 UU ITE jo pasal 45 ITE dan jo 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK