Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan atas kasus kerusuhan suporter Persija di Gelora Bung Karno. Perkembangan terakhir, Polda Metro sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain itu ada tiga suporter persija yang masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan ketujuh tersangka yang ditahan, satu diantaranya terkait kriminal dan enam lainnya terkait cyber crime.
"Enam di Dirkrimsus yang tangani, Ditreskrimum satu orang. tiga lainnya diduga tersangka masih di periksa intensif. Ketiganya kemarin malam baru kita tangkap,"kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Satu tersangka yang ditangani Ditreskrimum berinisial J alias Oboy. Dari pemeriksaan kembali, polisi akhirnya menangkap tiga lainnya berinisial K, I, dan AJ yang baru ditangkap semalam.
"Dia (J) yang melakukan pemukulan kepada Brigadir Yudhawan. Yang banyak di media sosial fotonya," ujar Awi.
Adapun enam tersangka lainnya yang ditangani Dirkrimsus terkait dengan Hate Speech. Mereka berinisial I,S,A,R,MR, dan AF.
"Umur mereka masih berusia 16 sampai 20 tahun, untuk tersangka AF baru berusia 16 tahun belum dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Awi.
Pengungkapan yang terjadi atas Kerusuhan suporter Persija tersebut berawal dari adanya Hate Speech yang ditangani oleh Ditreskrimsus. Pasca kerusuhan jumat lalu (24/6/2016), Ditreskrimsus menemukan foto-foto korban polisi yang diunggah ke media sosial.
"Dari situ kami lakukan penyelidikan dari gambar yang ada. Itu berapa tersangka ada di TKP bahkan selfi dengan korban. Untuk hate speechnya telak ya. Memang pidananya sudah jelas,"kata Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku dikenakan pasal 27 ayat 4 jo pasal 28 ayat 2 UU ITE jo pasal 45 ITE dan jo 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan