Suara.com - Ada kabar menarik dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Kim Jong Un, pada Rabu (29/6/2016), kembali memperoleh jabatan baru, menambah panjang deretan jabatan yang sebelumnya sudah ia pegang.
Oleh parlemen Korea Utara, Kim kini diangkat sebagai Kepala Komisi Urusan Dalam Negeri, sebuah lembaga baru yang didirikan di bawah konstitusi yang sudah direvisi parlemen. Komisi tersebut menggantikan Komisi Pertahanan Nasional, demikian dilaporkan media nasional, Kamis (30/6/2016).
Kini jabatan lengkap sang penguasan Korea Utara adalah Yang Terhormat Kamerad Kim Jong Un, Ketua Partai Pekerja Korea, Kepala Komisi Urusan Dalam Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea, dan Komandan Tertinggi Tentara Rakyat Korea.
Kim, yang diyakini berusia sekitar 30an tahun, menghadiri rapat parlemen pada Rabu. Dalam kemiliteran Korea Utara, Kim memiliki pangkat tertinggi, Marshal.
Parlemen menggelar rapat sekali hingga dua kali dalam satu tahun untuk secara formalitas menyetujui anggaran atau kebijakan yang sudah diajukan oleh Partai Pekerja Korea, yang kian maju di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.
Parlemen tersebut juga memiliki wewenang untuk memberikan Kim jabatan-jabatan baru dalam struktur pemerintahan Korea Utara yang agak sulit dipahami tersebut.
Ayah Kim, Kim Jong Il, menggunakan Komisi Pertahanan Nasional untuk memproyeksikan kewenangannya sebagai penguasa. Lembaga penggantinya, Komisi Urusan Dalam Negeri, terdiri atas kader-kader dengan jabatan-jabatan sipil. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Datang ke Kuburan, Anak Gadis Kim Jong Un Langsung Cetak Sejarah Ini
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Kim Jong Un Tiba-tiba Senggol Jepang: Negara yang Kalah Perang di Asia
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga