Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah seluruh kesaksian yang disampaikan Darmawan Salihin. Menurutnya keterangan yang disampaikan Darmawan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tidak sesuai dengan fakta.
"Saya keberatan yang diucapkan saksi Yang Mulia," kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Dia membantah jika pernah menyebut Mirna cantik saat berada di rumah duka. Keterangan tersebut untuk menyangkal pernyataan yang disampaikan Darmawan. Jessica mengaku saat melayat ke rumah duka, dirinya hanya menyampaikan ucapan belasungkawan kepada keluarga Mirna.
"Saya hanya ucapkan belasungkawa saja," kata dia.
Selain itu, Dia juga mengaku jika Mirna yang menyuruhnya memesan es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Padahal itu yang meminta Jessica bukan saya," kata dia.
Lebih lanjut, Jessica juga mengaku keberatan dengan ucapan Darmawan yang menyebutkan Jessica sakit hati karena kerap dikomentari oleh Mirna soal hubungannya dengan kekasihnya
"Saya juga keberatan dengan ungkapan Mirna terkait dengan pacar saya. Padahal dia baru kenal pacar saya saat saya sudah berpacaran," kata Jessica.
Menanggapi bantahan tersebut, Darmawan tetap tidak memperdulikannya. Dia mengaku tetap akan berpedoman dengan kesaksiannya tersebut.
"Saya tetap pada keterangan saya," kata Darmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga