Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri selama empat jam, pada Kamis (14/7/2016). Kepada media, Ahok mengaku ditanya soal pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
"Ditanya beberapa pertanyaan dan jelaskan masalah soal lahan Cengkareng," ujar Ahok saat tiba di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Kepada penyidik Ahok juga menerangkan proses pembelian lahan di Cengkareng.
"Kita lebih baik laporin proses belinya seperti apa. Kalau pemalsuan dokumen lahan biar Bareskrim saja," kata Ahok.
"Kita laporin proses belinya seperti apa, ditanya kenal sama ini atau nggak. Saya mana kenal sama mereka," Ahok menambahkan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah dinas perumahan membeli tanah sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015.
Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. Harga beli itu adalah kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya, Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta.
Pemilik tanah sebelumnya diketahui merupakan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP). Berdasarkan keterangan dari pejabat dinas perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari warga bernama Toeti Noezlar Soekarno yang saat itu mengatakan memiliki surat-surat beserta sertifikat lengkap.
Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. Ahok telah berkoordinasi dengan BPK dan KPK serta Bareskrim Polri untuk menangani kasus yang terindikasi korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Kritik Pedas Rencana Utang Rp700 Triliun Pemerintah: Itu Namanya Gali Lubang Tutup Lubang!
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu