Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri selama empat jam, pada Kamis (14/7/2016). Kepada media, Ahok mengaku ditanya soal pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
"Ditanya beberapa pertanyaan dan jelaskan masalah soal lahan Cengkareng," ujar Ahok saat tiba di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Kepada penyidik Ahok juga menerangkan proses pembelian lahan di Cengkareng.
"Kita lebih baik laporin proses belinya seperti apa. Kalau pemalsuan dokumen lahan biar Bareskrim saja," kata Ahok.
"Kita laporin proses belinya seperti apa, ditanya kenal sama ini atau nggak. Saya mana kenal sama mereka," Ahok menambahkan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah dinas perumahan membeli tanah sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015.
Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. Harga beli itu adalah kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya, Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta.
Pemilik tanah sebelumnya diketahui merupakan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP). Berdasarkan keterangan dari pejabat dinas perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari warga bernama Toeti Noezlar Soekarno yang saat itu mengatakan memiliki surat-surat beserta sertifikat lengkap.
Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. Ahok telah berkoordinasi dengan BPK dan KPK serta Bareskrim Polri untuk menangani kasus yang terindikasi korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto