Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Seto Mulyadi atau Kak Seto, biasa disapa, berpendapat kasus vaksin palsu melebihi kasus narkoba sehingga perlu menjadi perhatian khusus. Bahkan, dia mendukung hukuman mati bagi pelaku yang terlibat penyebaran vaksin palsu.
"Mohon perhatian sangat serius dari kemenkes. Sanksi maksimal kalau perlu hukuman mati. Ini saya kira nggak ada beda dari narkoba dilakukan sengaja demi keuntungan bisnis semata," kata Seto di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat No.15, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Seto menambahkan, kasus ini terjadi karena kelalaian dan ketidak pedulian semua masyarakat sehingga anak menjadi korban. Dia meminta Kementerian Kesehatan untuk mengklarifikasi semua rumah sakit, apa yang sebenarnya terjadi.
"Kalau dikatakan hanya oknum, sejauh apa tanggung jawab dari rumah sakit mengenai keamanan para pasien," ujar Seto.
Sebelumnya, ratusan orangtua dari anak-anak yang diduga korban vaksin palsu menggeruduk Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/7/2016).
Seperti diketahui, Harapan Bunda merupakan satu dari 14 rumah sakit yang berada dalam daftar rilis Kementerian Kesehatan, sebagai rumah sakit yang mendapat pasokan vaksin palsu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang