Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasional Demokrat meminta Kementerian Kesehatan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan yang ada dalam poin keputusan Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada hari Kamis (14/7/2016) lalu.
"Permenkes itu kami minta direvisi yang mana tujuan revisi tersebut untuk memperkuat kewenangan BPOM," ujar Amel melalui pesan singkat, hari ini.
Amel menyatakan selama ini BPOM dalam menjalankan tugas mempunyai kewenangan terbatas. Misalnya, tidak bisa menggeledah, tidak bisa menyidik, serta tidak memiliki kewenangan menangkap.
"Ke depan kita ingin lembaga ini kuat sebagaimana BPOM yang ada di Singapura," katanya.
Menurutnya, di dalam struktur BPOM unsur kepolisian harus di upayakan masuk. Hal ini agar fungsi BPOM tidak hanya sekadar uji petik atau sampling.
"Jadi tidak hanya uji petik atau sampling saja tetapi juga harus disertai fungsi pengawasan obat dan makanan dengan sistem kewenangan penuh," katanya.
"Seperti hari ini BPOM terlihat mandul dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," Amel menambahkan.
Oleh sebab itu, Amel meminta proses revisi sampai dengan implementasinnya agar pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM berkonsultasi dengan DPR.
Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada Kamis lalu menghasilkan rekomendasi agar Kementerian Kesehatan RI segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit, dan Permenkes Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka wakti 15 hari kerja dengan melibatkan Badan POM RI dan berkonsultasi dengan Komisi IX.
Tag
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh