Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasional Demokrat meminta Kementerian Kesehatan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan yang ada dalam poin keputusan Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada hari Kamis (14/7/2016) lalu.
"Permenkes itu kami minta direvisi yang mana tujuan revisi tersebut untuk memperkuat kewenangan BPOM," ujar Amel melalui pesan singkat, hari ini.
Amel menyatakan selama ini BPOM dalam menjalankan tugas mempunyai kewenangan terbatas. Misalnya, tidak bisa menggeledah, tidak bisa menyidik, serta tidak memiliki kewenangan menangkap.
"Ke depan kita ingin lembaga ini kuat sebagaimana BPOM yang ada di Singapura," katanya.
Menurutnya, di dalam struktur BPOM unsur kepolisian harus di upayakan masuk. Hal ini agar fungsi BPOM tidak hanya sekadar uji petik atau sampling.
"Jadi tidak hanya uji petik atau sampling saja tetapi juga harus disertai fungsi pengawasan obat dan makanan dengan sistem kewenangan penuh," katanya.
"Seperti hari ini BPOM terlihat mandul dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," Amel menambahkan.
Oleh sebab itu, Amel meminta proses revisi sampai dengan implementasinnya agar pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM berkonsultasi dengan DPR.
Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada Kamis lalu menghasilkan rekomendasi agar Kementerian Kesehatan RI segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit, dan Permenkes Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka wakti 15 hari kerja dengan melibatkan Badan POM RI dan berkonsultasi dengan Komisi IX.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer