Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasional Demokrat meminta Kementerian Kesehatan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan yang ada dalam poin keputusan Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada hari Kamis (14/7/2016) lalu.
"Permenkes itu kami minta direvisi yang mana tujuan revisi tersebut untuk memperkuat kewenangan BPOM," ujar Amel melalui pesan singkat, hari ini.
Amel menyatakan selama ini BPOM dalam menjalankan tugas mempunyai kewenangan terbatas. Misalnya, tidak bisa menggeledah, tidak bisa menyidik, serta tidak memiliki kewenangan menangkap.
"Ke depan kita ingin lembaga ini kuat sebagaimana BPOM yang ada di Singapura," katanya.
Menurutnya, di dalam struktur BPOM unsur kepolisian harus di upayakan masuk. Hal ini agar fungsi BPOM tidak hanya sekadar uji petik atau sampling.
"Jadi tidak hanya uji petik atau sampling saja tetapi juga harus disertai fungsi pengawasan obat dan makanan dengan sistem kewenangan penuh," katanya.
"Seperti hari ini BPOM terlihat mandul dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," Amel menambahkan.
Oleh sebab itu, Amel meminta proses revisi sampai dengan implementasinnya agar pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM berkonsultasi dengan DPR.
Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada Kamis lalu menghasilkan rekomendasi agar Kementerian Kesehatan RI segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit, dan Permenkes Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka wakti 15 hari kerja dengan melibatkan Badan POM RI dan berkonsultasi dengan Komisi IX.
Tag
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan