Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasional Demokrat meminta Kementerian Kesehatan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan yang ada dalam poin keputusan Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada hari Kamis (14/7/2016) lalu.
"Permenkes itu kami minta direvisi yang mana tujuan revisi tersebut untuk memperkuat kewenangan BPOM," ujar Amel melalui pesan singkat, hari ini.
Amel menyatakan selama ini BPOM dalam menjalankan tugas mempunyai kewenangan terbatas. Misalnya, tidak bisa menggeledah, tidak bisa menyidik, serta tidak memiliki kewenangan menangkap.
"Ke depan kita ingin lembaga ini kuat sebagaimana BPOM yang ada di Singapura," katanya.
Menurutnya, di dalam struktur BPOM unsur kepolisian harus di upayakan masuk. Hal ini agar fungsi BPOM tidak hanya sekadar uji petik atau sampling.
"Jadi tidak hanya uji petik atau sampling saja tetapi juga harus disertai fungsi pengawasan obat dan makanan dengan sistem kewenangan penuh," katanya.
"Seperti hari ini BPOM terlihat mandul dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," Amel menambahkan.
Oleh sebab itu, Amel meminta proses revisi sampai dengan implementasinnya agar pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM berkonsultasi dengan DPR.
Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada Kamis lalu menghasilkan rekomendasi agar Kementerian Kesehatan RI segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit, dan Permenkes Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka wakti 15 hari kerja dengan melibatkan Badan POM RI dan berkonsultasi dengan Komisi IX.
Tag
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung