Suara.com - Bupati Garut Rudy Gunawan mengklarifikasi terhadap penilaian masyarakat beredar di media sosial yang menyebut Kabupaten Garut sebagai kota termahal dalam sektor pelayanan publik maupun berwisata.
"Saya sebagai Bupati Garut mengapresiasi semua pendapat publik yang dirilis di berbagai media sosial," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Minggu (17/7/2016).
Ia menuturkan persoalan yang ingin diklarifikasi yakni masalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang harus membayar Rp500 ribu kepada oknum petugas.
Ia menjelaskan pembuatan administrasi penduduk itu melalui kecamatan dengan pencetakannya terpusat di Dinas Pendudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Garut lalu perekaman di Jakarta, kemudian dapat diambil di kecamatan tanpa biaya.
"Tidak ada paksaan ongkos dari petugas kecamatan, tahun depan pencetakan KTP elektronik bisa dilaksanakan di kecamatan, tidak mungkin ada oknum Disdukcapil yang mungli KK Rp500 ribu karena bagi yang mengerti dan mampu pasti akan berdebat," katanya.
Selanjutnya masalah retribusi pengunjung Gunung Papandayan, kata Rudy pengelolaannya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kerjasama dengan pihak swasta.
Retribusi ke taman wisata alam itu, kata dia, berdasarkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara melalui kementerian terkait.
"Tidak masuk ke PAD Garut, memang kalau bayar Rp30 ribu kemahalan karena tanpa fasilitas yang memadai, mungkin hanya ada asuransi kecelakaan, untuk itu kita akan minta peninjauan tarif dan memanggil mitra swastanya," kata Rudy.
Persoalan lainnya yang ramai di media sosial, kata Rudy, terkait proyek di Kabupaten Garut sudah dilaksanakan 70 persen lelang, kemudian meminta kepada pemborong untuk memperhatikan kualitas, dan pengawas bekerja dengan benar.
"Pemda tidak akan membayar proyek yang tidak sesuai dengan bestek," katanya.
Bupati menambahkan klarifikasi masalah harga hotel dan restoran yang selalu terjadi kenaikan saat musim liburan.
Menurut dia kenaikan tarif itu tidak seimbang dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut yang diduga karena beberapa pengusaha tidak membayar lebih pajaknya.
"Kita akan sidik dan mempidanakan pengusaha yang menggelapkan pajak daerah, karena dari pajak hotel dan restoran kita hanya dapat Rp12 miliar per tahun, Rp1 miliar per bulan atau Rp33 juta per hari, itu tidak logis," katanya.
Selanjutnya persoalan gas yang langka dan harganya tinggi sampai Rp30 ribu, kata Bupati, itu disebabkan adanya permainan penjualan dan banyak masyarakat yang tidak berhak membeli gas subsidi.
"Memang ada beberapa daerah yang harganya sampai Rp30 ribu itu akibat permainan penjual dan banyak masyarakat yang tidak berhak tapi membeli gas subsidi, kita akan perketat pengawasan bersama Polres Garut," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI