Suara.com - Bupati Garut Rudy Gunawan mengklarifikasi terhadap penilaian masyarakat beredar di media sosial yang menyebut Kabupaten Garut sebagai kota termahal dalam sektor pelayanan publik maupun berwisata.
"Saya sebagai Bupati Garut mengapresiasi semua pendapat publik yang dirilis di berbagai media sosial," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Minggu (17/7/2016).
Ia menuturkan persoalan yang ingin diklarifikasi yakni masalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang harus membayar Rp500 ribu kepada oknum petugas.
Ia menjelaskan pembuatan administrasi penduduk itu melalui kecamatan dengan pencetakannya terpusat di Dinas Pendudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Garut lalu perekaman di Jakarta, kemudian dapat diambil di kecamatan tanpa biaya.
"Tidak ada paksaan ongkos dari petugas kecamatan, tahun depan pencetakan KTP elektronik bisa dilaksanakan di kecamatan, tidak mungkin ada oknum Disdukcapil yang mungli KK Rp500 ribu karena bagi yang mengerti dan mampu pasti akan berdebat," katanya.
Selanjutnya masalah retribusi pengunjung Gunung Papandayan, kata Rudy pengelolaannya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kerjasama dengan pihak swasta.
Retribusi ke taman wisata alam itu, kata dia, berdasarkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara melalui kementerian terkait.
"Tidak masuk ke PAD Garut, memang kalau bayar Rp30 ribu kemahalan karena tanpa fasilitas yang memadai, mungkin hanya ada asuransi kecelakaan, untuk itu kita akan minta peninjauan tarif dan memanggil mitra swastanya," kata Rudy.
Persoalan lainnya yang ramai di media sosial, kata Rudy, terkait proyek di Kabupaten Garut sudah dilaksanakan 70 persen lelang, kemudian meminta kepada pemborong untuk memperhatikan kualitas, dan pengawas bekerja dengan benar.
"Pemda tidak akan membayar proyek yang tidak sesuai dengan bestek," katanya.
Bupati menambahkan klarifikasi masalah harga hotel dan restoran yang selalu terjadi kenaikan saat musim liburan.
Menurut dia kenaikan tarif itu tidak seimbang dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut yang diduga karena beberapa pengusaha tidak membayar lebih pajaknya.
"Kita akan sidik dan mempidanakan pengusaha yang menggelapkan pajak daerah, karena dari pajak hotel dan restoran kita hanya dapat Rp12 miliar per tahun, Rp1 miliar per bulan atau Rp33 juta per hari, itu tidak logis," katanya.
Selanjutnya persoalan gas yang langka dan harganya tinggi sampai Rp30 ribu, kata Bupati, itu disebabkan adanya permainan penjualan dan banyak masyarakat yang tidak berhak membeli gas subsidi.
"Memang ada beberapa daerah yang harganya sampai Rp30 ribu itu akibat permainan penjual dan banyak masyarakat yang tidak berhak tapi membeli gas subsidi, kita akan perketat pengawasan bersama Polres Garut," katanya. (Antara)
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat