Suara.com - Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menangkap H alias HAS, terduga teroris yang membantu aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
H ditangkap di Kampung Gatak, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Pelaku H dia yang mencarikan sepeda motor yang selanjutnya digunakan oleh tersangka (Nur Rohman) pada saat menjalankan aksi bom bunuh diri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2016).
Bantuan lain yang diberikan H kepada Nur Rohman, kata Agus, membiarkan Nur Rohman tinggal di rumahnya.
"Dia juga tampung di rumahnya tersangka (Nur Rohman), dan sempat juga tersangka teroris Andika yang kita tangkap tahun 2015 dulu,"ujar Agus.
Aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo terjadi pada Selasa (5/7/2016). Kejadiannya tepat satu hari menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Kasus ini juga melukai seorang anggota polisi.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan