Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memiliki rencana bakal meminta uang sumbangan sebesar Rp10-50 ribu ke satu juta orang para pendukungnya yang sudah menyerahkan fotokopi KTP ke Teman Ahok.
Ahok akan minta sumbangan apabila dirinya memutuskan maju melalui jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Nanti sumbangan ke saya, kalau saya sudah resmi dikukuhkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kalau sudah diresmikan KPU, itu baru kita buka rekening bank," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Ahok menjelaskan kalau sudah membuka rekening bank, nantinya Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu yang akan mengaudit aliran dana masuk setiap pasangan calon.
"Auditnya sama KPU sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tak masalah apabila uang sumbangan ditarik dari masyarakat bisa. Hanya saja kata Ahok nominalnya harus di bawah Rp100 juta.
"Dulu kita juga sumbangan kok, Rp50 juta satu orang. Harus ada NPWP kalau nyumbang gede," katanya.
"Kalau perusahaan sumbang paling gede Rp500 juta. Sudah ada di Undang-undang, boleh. Yang masalah tuh, ada yang mau nyumbang lho nggak?" Ahok menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah