Suara.com - Jaksa penuntut umum menanggapi pernyataan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menganggap hasil pemeriksaan forensik polisi tidak ditemukan adanya racun sianida dalam tubuh Wayan Mirna Salihin.
Jaksa Ardito Muwardi menegaskan bahwa zat sianida ditemukan saat dilakukan autopsi jenazah.
"Ada kadar sianida ada, penjelasannya ada dan itu logis," kata Jaksa Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Ardito mengatakan soal itu nanti akan dijelaskan lebih spesifik oleh saksi ahli forensik dan toksikologi dalam persidangan yang akan datang.
"Cuma seperti yang disampaikan dalam eksepsinya kan hanya kecil. Nah itu nanti ahli juga yang menjelaskan kenapa kopi yang diminum Mirna itu sebegitu banyak, kenapa yang di dalam tubuh Mirna itu kecil, nanti ahli forensik dan toksikologi yang menjelaskannya," kata dia.
Sebelumnya, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menegaskan Jessica tidak terlibat dalam kematian Mirna. Sebab, menurut dia, dalam berita acara pemeriksaan menyebutkan tidak ditemukan sianida dalam tubuh Mirna.
"Satu hal yang harus diketahui, tidak ada pemeriksaan tentang sianida yang berasal dari tubuh korban. Yang diperiksa hanya gelas. Kan kalau orang mati mestinya diperiksa organnya. Di BAP tidak ada pemeriksaan sianida dalam tubuh," kata Otto usai sidang, Rabu (27/7/2016).
Otto juga mempertanyakan keaslian dari hasil pemeriksaan sisa kopi Mirna yang diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Menurut dia ada perbedaan antara sisa kopi yang disita dan sisa kopi yang dipindahkan dari meja oleh pelayan kafe Olivier saat Mirna kejang-kejang.
"Karena saling bertentangan. Justru itulah kita ingin mengetahui apa sisa di labkrim itu benar minuman Mirna, kan. Ternyata sudah bertukar tukar. Menurut kesimpulan data sudah bertukar. Disita dua gelas satu botol, tapi yang diperiksa di labkrim, dua botol, satu gelas. Terus barang ini darimana, apa pindah pindah, nggak orisinil lagi dong," kata Otto.
Otto juga mempermasalahkan prosedur jaksa yang lebih dulu dulu membuka segel tempat pengumpulan barang bukti di luar persidangan.
"Kemudian barbuk (barang bukti) disegel ternyata dibuka di luar bukan di depan hakim. Kita ingin menelusuri apa benar ada sianida, kalau tidak berarti tidak ada urusannya dengan Jessica," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia