Suara.com - Jaksa penuntut umum menanggapi pernyataan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menganggap hasil pemeriksaan forensik polisi tidak ditemukan adanya racun sianida dalam tubuh Wayan Mirna Salihin.
Jaksa Ardito Muwardi menegaskan bahwa zat sianida ditemukan saat dilakukan autopsi jenazah.
"Ada kadar sianida ada, penjelasannya ada dan itu logis," kata Jaksa Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Ardito mengatakan soal itu nanti akan dijelaskan lebih spesifik oleh saksi ahli forensik dan toksikologi dalam persidangan yang akan datang.
"Cuma seperti yang disampaikan dalam eksepsinya kan hanya kecil. Nah itu nanti ahli juga yang menjelaskan kenapa kopi yang diminum Mirna itu sebegitu banyak, kenapa yang di dalam tubuh Mirna itu kecil, nanti ahli forensik dan toksikologi yang menjelaskannya," kata dia.
Sebelumnya, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menegaskan Jessica tidak terlibat dalam kematian Mirna. Sebab, menurut dia, dalam berita acara pemeriksaan menyebutkan tidak ditemukan sianida dalam tubuh Mirna.
"Satu hal yang harus diketahui, tidak ada pemeriksaan tentang sianida yang berasal dari tubuh korban. Yang diperiksa hanya gelas. Kan kalau orang mati mestinya diperiksa organnya. Di BAP tidak ada pemeriksaan sianida dalam tubuh," kata Otto usai sidang, Rabu (27/7/2016).
Otto juga mempertanyakan keaslian dari hasil pemeriksaan sisa kopi Mirna yang diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Menurut dia ada perbedaan antara sisa kopi yang disita dan sisa kopi yang dipindahkan dari meja oleh pelayan kafe Olivier saat Mirna kejang-kejang.
"Karena saling bertentangan. Justru itulah kita ingin mengetahui apa sisa di labkrim itu benar minuman Mirna, kan. Ternyata sudah bertukar tukar. Menurut kesimpulan data sudah bertukar. Disita dua gelas satu botol, tapi yang diperiksa di labkrim, dua botol, satu gelas. Terus barang ini darimana, apa pindah pindah, nggak orisinil lagi dong," kata Otto.
Otto juga mempermasalahkan prosedur jaksa yang lebih dulu dulu membuka segel tempat pengumpulan barang bukti di luar persidangan.
"Kemudian barbuk (barang bukti) disegel ternyata dibuka di luar bukan di depan hakim. Kita ingin menelusuri apa benar ada sianida, kalau tidak berarti tidak ada urusannya dengan Jessica," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi