Suara.com - Ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nuh Al Azhar menunjukkan gerakan tangan mencurigakan Jessica Kumala Wongso yang terlihat dalam rekaman CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia, yang ditayangkan di persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Peristiwa tersebut yang terekam pada pukul 16.29.50 WIB hingga 16.30.14 WIB Jessica menunjukkan kedua tangan Jessica membuka tas.
"Kedua tangan membuka tas, ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat. Ada meletakkan sesuatu di atas meja," kata Nuh.
"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan," kata dia.
Pukul 16.30.55, Jessica terlihat menggeser tatakan menu, memegang rambut, tetapi sorot kamera CCTV terhalang oleh tanaman hias di dalam kafe.
"Selama kegiatan pukul 16.30 itu, terdakwa menoleh ke kanan ke kiri, memegang rambut," kata dia.
Nuh menambahkan pada pukul 16.33.13 WIB, Jessica memindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung meja.
"Yang mana saat itu terhalang satu paperbag. Itu posisi sama yang diminum sama korban," katanya.
Pukul 16.33.53 WIB, Jessica memindahkan kantung kertas dari posisi awal ke sebelah kanan lalu ke belakang sofa, sehingga di atas meja tidak tampak ada kantung kertas lagi. Jessica kemudian terlihat meminum koktil pukul 16.39 WIB.
"Pukul 17.03.27 WIB Jessica kembali bergeser, tidak sejajar lagi dengan CCTV dan tanaman hias. Kembali lagi ke tempat awal," katanya.
Saat ini, sidang masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan kesaksian ahli digital dan forensik dari Polri.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif