Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempermasalahkan penjelasan Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar ketika memberikan keterangan terkait rekaman CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Nuh dianggap membua penafsiran sendiri bahwa Jessica mengambil sesuatu dari dalam tas.
"Dia (Nuh) bilang tangan (Jessica) mengambil sesuatu, padahal jarinya tidak terlihat kalau mengambil sesuatu. Jika mengambil tentu menggunakan jari, bukan tangan. Tapi Anda tafsirkan mengambil sesuatu," kata Otto Hasibuan.
Sebelum itu, Otto juga mempermasalahkan tayangan CCTV yang ditunjukkan hanya dari depan, bukan dari sebelah kiri dan kanan.
"CCTV ada dari depan dan samping. Agar adil, kami juga mau lihat kalau memang ada tangannya," kata Otto. "CCTV dari disamping tidak ditunjukkan. Seolah hanya yang merugikan Jessica yang ditunjukkan," katanya.
Menurut Otto tayangan CCTV tidak jelas walaupun sudah diperjelas oleh ahli digital forensik.
Setelah mendengarkan tanggapan Otto, Nuh mengatakan, "Ya itu terlihat tetapi tidak detail. "
Saat berita ini diturunkan, sidang kesebelas kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin mash berlangsung.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih