Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (11/8/2016) bakal memberikan teguran secara tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan sistem ganjil genap.
"Hari ini kita sudah melaksanakan Represif non yusticial (teguran secara tertulis )," kata Kepala Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Ajun Komisaris Besar Budiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (11/8/2016).
Menurutnya ada penurunan jumlah pelanggar yang diberikan teguran secara lisan penerapan ujo coba ganjil genap sejak tanggal 27 Juli hingga 10 Agustus 2016.
Dari data Ditlantas Polda Metro Jaya tercatat penurunan pelanggar sebanyak 849 kendaraan di hari kesebelasan uji coba kebijakan ganjil genap. Jumlah tersebut lebih kecil ketimbang di hari kesepuluh sebanyak 938 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Budiyanto menilai adanya penurunan sebanyak 9 persen jumlah pelanggar menunjukkan masyarakat Jakarta telah kooperatif mengikuti kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan ganjil genap.
"Hal ini menunjukkan para pengguna jalan sudah mengetahui dan memahami peraturan ganjil genap," kata dia.
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu