Suara.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi akan memanggil dinas tata kota terkait dengan belum terpenuhinya sertifikat layak fungsi Apartemen Parama, Jalan T. B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, tetapi dibiarkan dihuni.
"Besok kami panggil," kata Tri Kurniadi, Minggu (14/8/2016). Tri Kurniadi mengatakan hal itu ketika tengah menyaksikan proses evakuasi penghuni Apartemen Parama yang terbakar.
Saat terjadi kebakaran, apartemen tersebut dalam keadaan disegel dinas karena masalah sertifikat yang belum terpenuhi.
Tri Kurniadi mengatakan seharusnya apartemen tersebut tidak boleh dihuni sampai semua surat kelayakan terpenuhi.
"Ini nggak boleh dipakai karena segel. Belum ada sertifikat layak fungsi. Dulu sudah habis, belum selesai diperpanjang. Maka disegel oleh dinas penataan kota," katanya.
"Saya akan segera koordinasi dengan dinas penataan kota. Dia yang segel, harusnya nggak boleh dipakai, harusnya nggak boleh ada kegiatan," kata dia.
Tri Kurniadi mengatakan umumnya penghuni aparteman berkewarganegaraan Korea.
"Banyak orang Korea. Soal izin tinggal, biar nanti yang cek dinas tenaga kerja dan imigrasi," katanya.
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029