Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memgaku akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan judicial review UU Pilakada Nomor 10 tahun 2016 tentang cuti kampanye bagi calon petahana di Pemilihan Kepala Daerah.
"Jadi pukul 11.00 nanti. Ya MK dateng aja panggil, aku udah masukin surat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2016).
"Nggak pakai pengacara, aku saja duduk situ ngomong," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu beralasan apabila dirinya mengambil cuti kampanye maka dirinya secara tak langsung akan bolos kerja selama masa kampanye. Dia tak akan masuk kerja selama 6 bulan.
"Ya argumen sederhana saja, PNS selama 45 hari nggak masuk saja dipecat, kenapa gue mesti berhenti di atas 100 hari?" katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku bukan menentang kebijakan yang telah diatur dalam UU Pilkada. Namun, Ahok meminta jangan memaksa dirinya untuk mengambil cuti kampanye sebagai calon petahana.
"Saya bukan menentang, sekali lagi ya, saya sepakat dan saya katakan kalau mau kampanye wajib cuti tapi jangan paksa saya. Kalau pun masa kampanye buat penantang saya butuh waktu dong. Kalau buat saya, saya kerja namanya juga petahana," kata dia.
Lebih lanjut, Ahok malah meminta agar aturan bagi peserta Pilkada lebih menekankan tranparansi dana kampanye. Hal itu, kata dia, untuk meminamalisir permainan politik uang di Pilkada DKI.
"Makanya yang paling penting itu kamu harus bikin yang jelas di mana yang dianggap pelanggaran, pelanggaran kampanye. Misal kampanye bagi-bagi duit pakai duit pemda. Nah itu nggak boleh. Kan bisa dilihat. Semua saya transparan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR