Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memgaku akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan judicial review UU Pilakada Nomor 10 tahun 2016 tentang cuti kampanye bagi calon petahana di Pemilihan Kepala Daerah.
"Jadi pukul 11.00 nanti. Ya MK dateng aja panggil, aku udah masukin surat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2016).
"Nggak pakai pengacara, aku saja duduk situ ngomong," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu beralasan apabila dirinya mengambil cuti kampanye maka dirinya secara tak langsung akan bolos kerja selama masa kampanye. Dia tak akan masuk kerja selama 6 bulan.
"Ya argumen sederhana saja, PNS selama 45 hari nggak masuk saja dipecat, kenapa gue mesti berhenti di atas 100 hari?" katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku bukan menentang kebijakan yang telah diatur dalam UU Pilkada. Namun, Ahok meminta jangan memaksa dirinya untuk mengambil cuti kampanye sebagai calon petahana.
"Saya bukan menentang, sekali lagi ya, saya sepakat dan saya katakan kalau mau kampanye wajib cuti tapi jangan paksa saya. Kalau pun masa kampanye buat penantang saya butuh waktu dong. Kalau buat saya, saya kerja namanya juga petahana," kata dia.
Lebih lanjut, Ahok malah meminta agar aturan bagi peserta Pilkada lebih menekankan tranparansi dana kampanye. Hal itu, kata dia, untuk meminamalisir permainan politik uang di Pilkada DKI.
"Makanya yang paling penting itu kamu harus bikin yang jelas di mana yang dianggap pelanggaran, pelanggaran kampanye. Misal kampanye bagi-bagi duit pakai duit pemda. Nah itu nggak boleh. Kan bisa dilihat. Semua saya transparan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025