Pihak kepolisian diminta langsung memberikan surat tilang berwarna biru bagi pelanggar kendaraan roda empat yang memasuki ruas jalan protokol atau yang sudah diberlakukan peraturan plat nomor ganjil-genap.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah membicarakan hal tersebut ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Saya sudah analisa kemarin sama dilantas sama dishub, saya minta kalu bisa tilangnya tilang biru, supaya tidak ada lagi tilang merah yang mesti ke pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Ahok menerangkan, setelah pelanggar yang ditilang diberikan salinan surat tilang berwarna biru, mereka bisa langsung membayar melalui bank, seperti ke Bank Rakyat Indonesia, sehingga pelanggar tidak perlu lagi mengikuti persidangan.
"Saya maunya langsung tilang biru saja Rp500 ribu, makanyasaya mau setor di bank, kan kalau ada 2000 yang melanggar kan lumayan juga ya Rp1 miliar sehari gitu lho," kata Ahok.
Apabila banyak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, dipastikan Ahok uang dari hasil denda tersebut langsung masuk ke pemprov DKI, selanjutnya akan dialokasikan untuk memperbaiki transportasi umum.
"Ya pasti masuk ke pemerintah, kita sudah subsidi Rp3,2 triliun untuk transportasi umum," kata Ahok.
Tidak hanya itu, Ahok mengatakan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya sudah sepakat uang hasil tilang dari electronic road pricing nantinya akan dialokasikan untuk transportasi di Jakarta.
"Tahun ini kita bisa dateng sertusan bus lagi yang panjang, yang deck nya bawah nggak bayar itu kalau naik, saya kira ya adil lah kita lakukan seperti ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Total Pelanggaran Selama Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kemarin
-
Ahok Tak Tahu Pasti Isu Bambang Dicopot Karena Menolaknya Terus
-
Siang Ini Ahok Sidang di MK, Datang Tanpa Pengacara Lagi
-
Ahok Heran Warga Pinggir Kali Daerah Kemang Punya Sertifikat
-
Ahok Anggap Warga Ngaku Belum Dapat Sosialisasi Cuma Sinetron
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!