Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom kembali menyinggung percakapan Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin melalui WhatsApp. Percakapan berisi permintaan untuk berciuman dengan Mirna pertamakali diungkap ayah Mirna, Darmawan Salihin, di televisi.
"Mengenai WhatsApp terdakwa ke korban, 'Mir nanti kalau ketemu, ciuman yuk,' mana?" kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Mendengar hal tersebut, salah satu pengacara terdakwa Jessica, Sordame Purba, pun mencari percakapan tersebut di dalam berkas acara pemeriksaan, namun dia tak menemukannya. Dia kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk mencari bukti percakapan tersebut.
"Sudah kita bolak-balik berkas, tapi tidak kami temukan. Kami mohon jaksa menunjukkan dimana tertulis Jessica minta cium Mirna seperti yang dikatakan saksi Darmawan," kata Sordame.
Kemudian jaksa Sandy Handika meminta tim kuasa hukum Jessica lebih cermat memeriksa BAP.
"Coba penasehat hukum cari lebih teliti," kata Jaksa Sandy.
Karena tak menemukan bukti percakapan di dalam BAP, majelis hakim kemudian meminta jaksa memanggil Darmawan.
Tetapi Darmawan ternyata sudah tidak ada di kursi pengunjung sidang. Alhasil, hakim pun batal menanyakan kebenaran percakapan tersebut.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik