Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom kembali menyinggung percakapan Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin melalui WhatsApp. Percakapan berisi permintaan untuk berciuman dengan Mirna pertamakali diungkap ayah Mirna, Darmawan Salihin, di televisi.
"Mengenai WhatsApp terdakwa ke korban, 'Mir nanti kalau ketemu, ciuman yuk,' mana?" kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Mendengar hal tersebut, salah satu pengacara terdakwa Jessica, Sordame Purba, pun mencari percakapan tersebut di dalam berkas acara pemeriksaan, namun dia tak menemukannya. Dia kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk mencari bukti percakapan tersebut.
"Sudah kita bolak-balik berkas, tapi tidak kami temukan. Kami mohon jaksa menunjukkan dimana tertulis Jessica minta cium Mirna seperti yang dikatakan saksi Darmawan," kata Sordame.
Kemudian jaksa Sandy Handika meminta tim kuasa hukum Jessica lebih cermat memeriksa BAP.
"Coba penasehat hukum cari lebih teliti," kata Jaksa Sandy.
Karena tak menemukan bukti percakapan di dalam BAP, majelis hakim kemudian meminta jaksa memanggil Darmawan.
Tetapi Darmawan ternyata sudah tidak ada di kursi pengunjung sidang. Alhasil, hakim pun batal menanyakan kebenaran percakapan tersebut.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir