Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) meminta Presiden Joko Widodo jangan membela Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 yang sedang diproses Mahkamah Konstitusi. Ahok menggugat ketentuan yang mewajibkan calon petahana cuti kampanye.
"Makanya saya memohon ampun kepada Pak Jokowi, sudahlah jangan terlalu banyak mau diseret-seret, mau dimintai tolong sama Ahok terus, netrallah," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Lulung menambahkan Ahok sebagai petahana harus cuti kampanye. Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam UU.
"Tapi yang lebih penting, itu dia harus cuti. Itu kan perintah undang-undang, waktu disumpah dia (Ahok) mengatakan 'saya akan menjalankan amanah UU.' Sekarang UU itu digugat," kata Lulung.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta uji materi yang diajukan Ahok ta akan dikabulkan MK.
"Ahok tuh di kalangan bawah nggak ada suaranya. Dia dibenci rakyat, musuh rakyat miskin. Penggusuran tanpa penataan kota itu," kata Lulung.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri