Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempidanakan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi apabila terbukti melakukan tindakan kriminal. Apalagi Anas terbukti salah melakukan penggusuran pemukiman warga.
"Kalau memang dia salah kita pidanain. Kalau pidana copot otomatis (dari PNS). Langsung diganti pake Plt," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Tadi pagi, Ahok menerima laporan warga bernama Linarti Dewi Santoso dan Andre (45). Ibu dan anak itu menuntut ganti rugi dan keadilan setelah kediamannya yang berada di Kerandang Utara, nomor 19, RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat digusur oleh pemerintah kota administrasi Jakarta Barat pada 26 November 2015.
Warga menganggap Anas salah melakukan penggusuran. Apabila terbukti salah melakukan penggusuran, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan ganti rugi rumah Linarti dan Andre. Namun Ahok menginginkan Anas yang bertanggung jawab.
"Suruh ganti dong (Anas). Kalau emamng terbukti suruh wali kotanya lah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencatat Anas sering kali melakukan pelanggaran. Dia juga mengaku sudah ada rencana mencopot Anas dari jabatan Wali Kota. Namun Ahok terhalang dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat tersebut berisikan imbauan menjelang Pilkada Jakarta 2017 kepala daerah dilarang memecat orang.
"Mendagri kirim surat, 6 bulan sebelum pemilihan, penetapan sampai sudah dilantik, 6 bulan ke depan nggak boleh dipecat, lucu juga," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi