Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempidanakan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi apabila terbukti melakukan tindakan kriminal. Apalagi Anas terbukti salah melakukan penggusuran pemukiman warga.
"Kalau memang dia salah kita pidanain. Kalau pidana copot otomatis (dari PNS). Langsung diganti pake Plt," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Tadi pagi, Ahok menerima laporan warga bernama Linarti Dewi Santoso dan Andre (45). Ibu dan anak itu menuntut ganti rugi dan keadilan setelah kediamannya yang berada di Kerandang Utara, nomor 19, RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat digusur oleh pemerintah kota administrasi Jakarta Barat pada 26 November 2015.
Warga menganggap Anas salah melakukan penggusuran. Apabila terbukti salah melakukan penggusuran, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan ganti rugi rumah Linarti dan Andre. Namun Ahok menginginkan Anas yang bertanggung jawab.
"Suruh ganti dong (Anas). Kalau emamng terbukti suruh wali kotanya lah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencatat Anas sering kali melakukan pelanggaran. Dia juga mengaku sudah ada rencana mencopot Anas dari jabatan Wali Kota. Namun Ahok terhalang dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat tersebut berisikan imbauan menjelang Pilkada Jakarta 2017 kepala daerah dilarang memecat orang.
"Mendagri kirim surat, 6 bulan sebelum pemilihan, penetapan sampai sudah dilantik, 6 bulan ke depan nggak boleh dipecat, lucu juga," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap