Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempidanakan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi apabila terbukti melakukan tindakan kriminal. Apalagi Anas terbukti salah melakukan penggusuran pemukiman warga.
"Kalau memang dia salah kita pidanain. Kalau pidana copot otomatis (dari PNS). Langsung diganti pake Plt," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Tadi pagi, Ahok menerima laporan warga bernama Linarti Dewi Santoso dan Andre (45). Ibu dan anak itu menuntut ganti rugi dan keadilan setelah kediamannya yang berada di Kerandang Utara, nomor 19, RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat digusur oleh pemerintah kota administrasi Jakarta Barat pada 26 November 2015.
Warga menganggap Anas salah melakukan penggusuran. Apabila terbukti salah melakukan penggusuran, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan ganti rugi rumah Linarti dan Andre. Namun Ahok menginginkan Anas yang bertanggung jawab.
"Suruh ganti dong (Anas). Kalau emamng terbukti suruh wali kotanya lah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencatat Anas sering kali melakukan pelanggaran. Dia juga mengaku sudah ada rencana mencopot Anas dari jabatan Wali Kota. Namun Ahok terhalang dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat tersebut berisikan imbauan menjelang Pilkada Jakarta 2017 kepala daerah dilarang memecat orang.
"Mendagri kirim surat, 6 bulan sebelum pemilihan, penetapan sampai sudah dilantik, 6 bulan ke depan nggak boleh dipecat, lucu juga," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka