Pemerintah Provinsi Jakarta belum bisa membongkar seluruh pemukiman padat penduduk di bantaran Sungai ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, karena warga, terutama yang memiliki sertifikat hak milik mengambil langkah hukum. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan warga yang memiliki sertifikat akan mendapatkan uang ganti rugi.
"Tapi kalau yang punya sertifikat kita mesti beli atau konsinyasi. Kemarin (wali kota Jaksel) sudah laporkan ada 12 bidang yang ada sertifikat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sementara kepada warga yang tak memiliki sertifikat, Ahok telah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selaran Tri Kurniadi untuk segera dieksekusi.
"Itu yang ada sertifikat tidak bisa kita lakukan (pembongkaran), tapi yang lain bisa," kata Ahok.
Ahok mengatakan sejauh ini konsinyasi belum dilakukan pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan karena komunikasi masih terus dilakukan antara warga yang memiliki sertifikat dan pemerintah DKI.
"Belum (dilakukan) saya sudah suruh mereka, td baru disposisi," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Cara Nonton Pengepungan di Bukit Duri, Film Thriller Joko Anwar Penuh Aksi!
-
Catat Tanggalnya, Pengepungan di Bukit Duri Siap Tayang di Prime Video
-
Deretan Film dan Serial Tayang Agustus di Prime Video, Ada Thriller hingga Komedi
-
Kebakaran di Jakarta Telan Korban Jiwa, DPRD DKI: Bukan Sekadar Musibah, Ini Alarm Masalah Urban
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik