Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menyatakan setiap calon yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, Polri atau TNI wajib menyertakan surat bersedia mengundurkan diri secara tertulis dari profesinya saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur.
Pernyataan Sumarno ini menyambung rencana Poros Cikeas yang akan mendaftarkan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai sebagai balon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI periode 2017-2022.
Seperti diketahui, Agus masih aktif berkarier di militer dengan pangkat mayor. Sedangkan, Syviana saat ini menjabat Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keduanya diusung sebagai pasangan calon (paslon) oleh Poros Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN. Rencananya Poros Cikeas akan mendaftarkan paslon mereka ke KPU DKI malam nanti.
"Karena Pak Agus itu dari TNI dan Bu Sylvi itu PNS, maka beliau harus mengundurkan diri pada saat sudah ditetapkan sebagai calon," tegas Sumarno saat ditemui di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
"Nanti kalau Pak Agus dan Bu Silvy datang cukup menyampaikan surat pernyataan tertulis bersedia mengundurkan diri," lanjut Sumarno.
Sumarno menambahkan, surat pengunduran diri tersebut tidak bisa dicabut lagi apabila paslon telah ditetapkan maju dalam Pilkada DKI yang akan berlangsung 15 Februari 2017.
"Bukan hanya cuti permanen, tapi mundur secara permanen dan tidak bisa ditarik kembali pengunduran dirinya (jika sudah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur)," jelas Sumarno.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan