Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menyatakan setiap calon yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, Polri atau TNI wajib menyertakan surat bersedia mengundurkan diri secara tertulis dari profesinya saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur.
Pernyataan Sumarno ini menyambung rencana Poros Cikeas yang akan mendaftarkan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai sebagai balon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI periode 2017-2022.
Seperti diketahui, Agus masih aktif berkarier di militer dengan pangkat mayor. Sedangkan, Syviana saat ini menjabat Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keduanya diusung sebagai pasangan calon (paslon) oleh Poros Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN. Rencananya Poros Cikeas akan mendaftarkan paslon mereka ke KPU DKI malam nanti.
"Karena Pak Agus itu dari TNI dan Bu Sylvi itu PNS, maka beliau harus mengundurkan diri pada saat sudah ditetapkan sebagai calon," tegas Sumarno saat ditemui di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
"Nanti kalau Pak Agus dan Bu Silvy datang cukup menyampaikan surat pernyataan tertulis bersedia mengundurkan diri," lanjut Sumarno.
Sumarno menambahkan, surat pengunduran diri tersebut tidak bisa dicabut lagi apabila paslon telah ditetapkan maju dalam Pilkada DKI yang akan berlangsung 15 Februari 2017.
"Bukan hanya cuti permanen, tapi mundur secara permanen dan tidak bisa ditarik kembali pengunduran dirinya (jika sudah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur)," jelas Sumarno.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar