Suara.com - Kepolisian Sektor Ratahan, Minahasa Selatan (Minsel) meringkus lima tersangka judi menggunakan kartu domino jenis qiuqiu serta barang bukti uang jutaan rupiah. Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki mengatakan, penangkapan terhadap tersangka judi itu berawal dari informasi masyarkat.
"Dari informasi itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sebuah tempat di salah satu perumahan yang berada di Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan," katanya, Senin (3/10/2016).
Ia mengatakan, saat penggerebekan itu polisi menangkap lima orang tersangka masing-masing JM alias Jhon, JP alias Jhoni, IM alias Iwan, NM alias Novie dan LP alias Lucky.
Selain menangkap lima tersangka itu, juga mengamankan barang bukti uang taruhan sekitar Rp3,24 juta, dua pak kartu domino dan sebuah dompet.
"Kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Ratahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana mengatakan, pemberantasan tindak pidana judi saat ini menjadi salah satu prioritas jajarannya.
Berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi pada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui ataupun menemukan adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
"Kalau ada informasi akan ditindaklanjuti dan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh