Suara.com - Kepolisian Sektor Ratahan, Minahasa Selatan (Minsel) meringkus lima tersangka judi menggunakan kartu domino jenis qiuqiu serta barang bukti uang jutaan rupiah. Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki mengatakan, penangkapan terhadap tersangka judi itu berawal dari informasi masyarkat.
"Dari informasi itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sebuah tempat di salah satu perumahan yang berada di Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan," katanya, Senin (3/10/2016).
Ia mengatakan, saat penggerebekan itu polisi menangkap lima orang tersangka masing-masing JM alias Jhon, JP alias Jhoni, IM alias Iwan, NM alias Novie dan LP alias Lucky.
Selain menangkap lima tersangka itu, juga mengamankan barang bukti uang taruhan sekitar Rp3,24 juta, dua pak kartu domino dan sebuah dompet.
"Kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Ratahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana mengatakan, pemberantasan tindak pidana judi saat ini menjadi salah satu prioritas jajarannya.
Berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi pada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui ataupun menemukan adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
"Kalau ada informasi akan ditindaklanjuti dan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan