Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan asal muasal 86 komputer yang dipinjamkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Pengadaan komputer tersebut berasal dana pengajuan kenaikan koefisien lantai bangunan kepada pemerintah yang diajukan PT. Sampoerna Land .
"Nah ini kan APBD terlambat, kan (KPU dan Bawaslu) sudah mau pakai nih. Kita rehab semua gunakan kewajiban dari pengembang. Ada kewajiban bayar uang nih, yang KLB segala macam, jadi pakai uang itu, untuk belikan. Jadi APBD-nya tidak kita cadangkan lagi. Jadi nggak ada hibah komputer," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Ahok mengatakan KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mengusulkan permohonan alat ke pemerintah baru pada Maret 2016 atau saat APBD DKI tengah diproses.
"Jadi bukan Sampoerna nyumbang, tapi Sampoerna membayar kewajiban dia kepada DKI. Karena APBDP terlambat, kita minta dia gantinya dalam bentuk komputer," ujar Ahok.
Setelah mengetahui asal muasal alat, KPUD Jakarta rencananya mengembalikan pinjaman komputer tersebut kepada pemerintah.
Komisioner KPU DKI Dahliah Umar menjelaskan pinjaman tersebut dikembalikan agar komisi tetap netral di pilkada.
"Kami sudah rapatkan dan sudah final, akan kami kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan," ujar Dahliah saat rapat bersama Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pramono-Rano Deklarasikan Kemenangan Satu Putaran di Pilkada Jakarta, Gak Percaya Bisa Cek Sirekap KPU
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir