Suara.com - Polisi mengamankan empat orang yang hendak melakukan percobaan perampokan di Rest Area 101/102 B Tol Cipali, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi percobaan perampokan itu menimpa seorang pengemudi, Tri Wibowo (46) warga Karanganyar, Jawa Tengah, yang sedang beristirahat di dalam mobil.
"Pelaku tersebut sudah diketahui oleh petugas keamanan bernama Sugianto dan kemudian diketahui oleh pengunjung rest area yang lainnya, kemudian diteriaki maling," kata Yusri.
Ia menyebutkan identitas pelaku yang diamankan yakni Arif Hidayatulah (27) pengangguran warga Kabupaten Tasikmalaya, pelaku lainnya Kardi (57) warga Kota Cilegon, Dudung Suryana (33) warga Kota Cimahi, dan Hardi warga Pulo Merak.
Para pelaku tersebut, kata Yusri, berbeda peran saat menjalankan aksi kejahatannya di dalam tol tersebut, pukul 02.30 WIB dengan sasaran korban sedang beristirahat di mobil.
"Dua orang pelaku, Arif Hidayattullah sebagai eksekutor, Kardi yang mengamati sekitar lokasi dan Dudung menghampiri mobil Avanza, melihat pemilik mobil tidur," katanya.
Yusri menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama keluarganya singgah untuk beristirahat di Rest Area 101/102B di kawasan parkir Rumah Makan Piring Sewu.
Korban menggunakan kendaraan jenis Avanza warna silver nomor polisi AD 9471 TD duduk di dalam mobil dengan kondisi pintu tidak terkunci dan kaca mobil pintu tengah terbuka setengah.
Selanjutnya dua orang dalam mobil Innova warna silver nomor polisi F 1645 FM itu turun, lalu pelaku lain mengamati situasi sekitar parkir.
Aksi pelaku itu diketahui oleh petugas keamanan dan pengunjung rest Area lainnya, selanjutnya diteriaki maling hingga para pelaku kembali masuk ke mobilnya untuk melarikan diri.
"Pelaku balik lagi ke mobil Innova dengan maksud untuk melarikan diri, namun mobil tersebut sudah terkepung oleh massa, kemudian massa menghakimi pelaku," katanya.
Yusri menyampaikan, kasus percobaan perampokan itu masih dalam penyelidikan polisi lebih lanjut.
Polisi telah menahan para pelaku berikut mengamankan barang bukti berupa stik panjang berukuran 80 cm dan kendaraannya.
"Tindak lanjutnya akan dilakukan pengembangan," kata Yusri. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar