Berkas empat tersangka kasus perampokan dan penyanderaan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman di Pondok Indah telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, empat tersangka yakni S, SAS, CH dan RH bakal segera di sidangkan
"Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah menginformasikan bahwa berkas perkara atas nama Samadi alias S (satu berkas) dan Supriyanto alias SAS, Ria Haryanto alias RH dan Sukimin alias CH (satu berkas) telah P21," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Menurutnya, nantinya penahananan dan barang bukti dari keempat tersangka akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Selanjutnya hari Selasa tanggal 1 November 2016 rencananya akan masuk tahap 2 di Kejari Jakarta Selatan," katanya.
Beberapa pekan lalu, penyidik telah melimpahkan berkas empat tersangka perampokan Pondok Indah ke Kejari Jakarta Selatan
Namun demikian, berkas satu tersangka lainnya yakni AJS masih belum dilimpahkan lantaran penyidik masih mendalami soal asal kepemilikan senjata api yang dimiliki tersangka. Terkait pendalaman penyidikak soal senpi tersebut juga melakukan menambah perpanjangan masa penahanan selama 30 hari kepada AJS.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait aksi perampokan berujung penyanderaan keluarga petinggi Exxonmobil di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016). Mereka adalah JAS, S, SAS, RH, dan S alias C. Dua dari lima tersangka pernah bekerja sebagai pegawai di rumah Asep. Yakni AJS pernah menjadi pengawal korban.
Sedangkan S alias C pernah menjadi sebagai sopir pribadi mantan orang penting di perusahaan minyak tersebut.
Atas perbuatan tersebut, para persangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Seorang WNI Ditembak Perampok di Vanimo, Papua Nugini
-
Asal Senjata Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Masih Misterius
-
Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU
-
Asal dan Harga Senpi Perampok yang Santroni Rumah Pondok Indah
-
Pernah Jadi Sopir Korban, Ini Peran S di Perampokan Pondok Indah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo