Suara.com - Seorang nelayan bernama Hendra (17), warga Desa Tumbak, Kabupaten Minahasa Tenggara, tewas akibat terkena bom ikan saat menangkap ikan di laut.
Kepala Kepolisian Sektor Belang AKP Jemmy Lewu mengungkapkan bahwa korban meninggal saat melaut di sekitar perairan Laut Maluku, tepat di sekitar Pulau Baling-Baling.
"Diketahui korban bersama tiga temannya sedang menangkap ikan dengan menggunakan bom. Tapi sayangnya bom yang digunakan justru mengenai korban," katanya di Belang, Senin (31/10/2016).
Jemmy mengatakan, kedua teman korban ikut terkena serpihan ledakan dan mengalami luka-luka.
"Untuk kedua teman korban yang terkena serpihan bom saat ini sedang dalam perawatan," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Polsek Belang bersama dengan Unit Identifikasi Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Bersama pihak Polres sedang melakukan identifikasi di lokasi kejadian, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan kepada teman korban," katanya.
Jemmy meminta agar masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran juga bagi para nelayan lainnya untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia