"Kita terima dia (Ahok) udah minta maaf, tapi harus tetep dihukum dong. Karena dia kan menistakan agama, kalau pemerintah nggak tegas dalam hukum terus nanti kalau tiba-tiba ada yang bunuh dia (Ahok) gimana? Lebih baik mana, Ahok ditangkap lalu dipenjarakan atau nanti pengadilan rakyat yang berbicara?" kata Maman.
Panglima Besar Laskar FPI menjamin aksi 4 November akan berlangsung damai.
"Saya menjamin, aksi itu akan damai. Terkadang kan yang bikin persepsi masyarakat jadi yang nggak-nggak kan juga karena pemberitaan di media. Awas rusuh, awas ini, dan lain-lain, itu kan namanya penggembosan. Masyarakat juga ngga Tabayyun (teliti) cari tau mana yang bener. Tapi, untuk kemungkinan rusuh ada, orang sebanyak itu kan kami juga tidak bisa mengendalikannya satu persatu. Tadi kan kita juga ada rapat membahas tentang pengamanan aksi ini, untuk jadi aksi yang damai dan tertib," kata Maman. (Indriana Shinta Tamara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Jakarta Bicara Soal Demo 4 November, Sikap Mereka Keren
Demo 4 November, Fadli Zon: Jokowi Jangan Kabur, Harus di Istana
Merinding, Bawa Mayat Pakai Taksi, Potong 13 Bagian di Toilet
Mega: Ini Abad 21, Pilih Pemimpin karena Agama, Nggak Lucu Lagi
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China