Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding menanggapi penetapan status tersangka terhadap Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama. Katanya, proses dan putusan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri harus dihargai.
"Saya kira proses hukum yang dilakukan institusi penegak hukum, sebagai penegak hukum harus dihargai dan menghormati proses itu," kata Sudding di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sudding berharap, penetapan status tersangka terhadap Ahok murni sebagai proses penegakan hukum yang adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kita berharap proses itu dalam konteks piur penegakan hukum, tanpa ada tekanan publik dari unsur manapun.
Sehingga kita bisa melihat institusi penegak hukum dan kita hargai itu, apapun hasilnya kita harus terima," ujar Sudding.
Lebih lanjut, Sudding mengatakan partai Hanura tidak akan pernah mencabut dukungan terhadap Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta, meskipun Ahok berstatus tersangka.
Katanya, status tersangka bukan berarti menggugurkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Itu sudah dijalani, (Hanura) tetap komitmen memberikan dukungannya kepada Ahok Djarot. Kalau pun ditetapkan sebagai tersangka, itu juga tidak menggugurkan pencalonan," kata Sudding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO