Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding menanggapi penetapan status tersangka terhadap Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama. Katanya, proses dan putusan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri harus dihargai.
"Saya kira proses hukum yang dilakukan institusi penegak hukum, sebagai penegak hukum harus dihargai dan menghormati proses itu," kata Sudding di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sudding berharap, penetapan status tersangka terhadap Ahok murni sebagai proses penegakan hukum yang adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kita berharap proses itu dalam konteks piur penegakan hukum, tanpa ada tekanan publik dari unsur manapun.
Sehingga kita bisa melihat institusi penegak hukum dan kita hargai itu, apapun hasilnya kita harus terima," ujar Sudding.
Lebih lanjut, Sudding mengatakan partai Hanura tidak akan pernah mencabut dukungan terhadap Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta, meskipun Ahok berstatus tersangka.
Katanya, status tersangka bukan berarti menggugurkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Itu sudah dijalani, (Hanura) tetap komitmen memberikan dukungannya kepada Ahok Djarot. Kalau pun ditetapkan sebagai tersangka, itu juga tidak menggugurkan pencalonan," kata Sudding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas