Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan jika ada kelompok yang menunggangi demonstrasi 2 Desember untuk makar, maka mereka akan berhadapan dengan MPR sebagai pengawal konstitusi.
"Kalau ada kelompok-kelompok yang ingin melakukan itu, kita ini kan negara yang sudah sepakat kita punya konstitusi, kelompok yang ingin coba-coba melanggar konstitusi akan berhadapan dengan MPR," ujar Zulkifli di DPR, Senin (21/11/2016).
Zulkifli meminta aparat penegak hukum untuk tegas dengan peserta demonstrasi 2 Desember yang terbukti anarkis untuk memancing kerusuhan.
Tetapi, Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu berharap peserta demonstrasi 2 Desember tak terprovokasi.
"Mudah-mudahan itu tidak ada rakyat kita yang ingin melanggar konstitusi, sudah kita serahkan semua ke penegak hukum," kata dia.
Isu makar disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito mengatakan mendapatkan informasi dari intelijen bahwa ad apotensi yang berujung penggulingan Presiden.
Kelompok yang tidak disebutkan ini, katanya, juga akan menduduki gedung Parlemen, Senayan.
"Ada kelompok-kelompok lain penunggang gelap, ada penunggang-penunggang yang ingin memanfaatkan ini untuk agenda lain dalam rangka untuk menjatuhkan pemerintah," kata dia.
Tito menegaskan aparat penegak hukum akan bertindak tegas kepada yang coba-coba membuat kerusuhan.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan