Suara.com - Wakil Ketua Gerakan Nasional Majelis Ulama Indonesia, Zaitun Rasmin meminta proses persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar secara terbuka. Hal itu disampaikan agar tidak ada pihak manapun yang berusaha mengintervensi proses hukum Ahok.
"Ya, harus terbuka dan bagi kami ini adalah kewajiban konstitusional warga, tidak ada pemaksaan tidak ada intervensi sebab kami melakukan ini sesuai dengan koridor hukum sesuai dengan konstitusi," kata Zaitun di Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Dia juga meminta masyarakat untuk bisa mengawal kasus Ahok hingga pengadilan menjatuhkan vonis. Alasan dirinya meminta masyarakat mengawal kasus ini, lantaran ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 sudah membuat masyarakat khususnya umat muslim dilukai.
"Ini harus dikawal sebab semua orang tahu ini kasus besar, kasus luar biasa dimana membebani seseorang dalam negri ini, dianggap tanda petik sakti maka kita harus kawal bersama," kata dia
Dia juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah melimpahkan berkas kasus Ahok sehingga bisa segera disidangkan.
"Kami tentu saja apresiasi kerja pihak aparat keamanan yang sekarang telah menyelesaikan pemberkasan dan menyerahkan ke kejaksaan dan kami mengapresiasi kejaksaan bisa cepat menyatakan berkasnya lengkap dan diberikan ke pengadilan," katanya.
Dirinya juga berharap, dengan adanya pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama ke pengadilan, Ahok segara bisa dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal