News / Metropolitan
Senin, 12 Desember 2016 | 17:12 WIB
Aparat kepolisian berjaga di Pengadilan Jakarta Utara yang berlokasi di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekitar tujuh anggota Polsek Gambir terlihat tengah patroli di depan gedung Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, nomor 17, Jakarta Pusat, sore ini. Pengadilan yang menempati bekas gedung Pengadilan Jakarta Pusat ini akan dipakai untuk sidang perdana perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pintu gerbang pengadilan yang bercat hitam tertutup rapat. 

Tak terlihat ada aktivitas penjagaan yang mencolok di lokasi tersebut.

Di pos penjagaan, hanya terlihat dua petugas keamanan pengadilan. Mereka terlihat tengah berkomunikasi.

Di tepi Jalan Gajah Mada, dekat pintu gerbang pengadilan, terlihat beberapa mobil satelit milik stasiun televisi.

Beberapa wartawan terlihat sibuk membuat laporan ke kantor masing-masing.

Dari Polda Metro Jaya dilaporkan, polisi sudah siap untuk mengamankan sidang.

"Jadi untuk besok pagi akan dilaksanakan kegiatan persidangan Bapak Ahok, di pengadilan Jakut yang berada di Jakpus, Jalan Gajah Mada 17. Jadi pada prinsipnya kepolisian akan mengamankan jalannya sidang tersebut. Pokoknya memang ada tim mengawal sidang Ahok. 100 persen sudah siap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo.

Argo menambahkan ada tiga hal yang menjadi prioritas polisi dalam rangka pengamanan sidang perkara Ahok

"Pertama adalah kegiatan, kegiatan itu sidang, dari awal, pelaksanaan hingga akhir kami amankan. Kedua pengamanan lokasi. Lokasi pengadilan kita amankan, dengan lokasi lain seperti sentra ekonomi dan perkantoran. Ketiga mengamankan orang. Orang siapa? Orang di sana, orang yang melaksanakan sidang, perangkat sidang, pengunjung sidang serta media," kata dia.

Load More