Suara.com - Empat warga Cina yang menanam cabai mengandung bakteri erwinia chrysanthemi di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibekuk polisi. Bakteri yang ditemukan di tanaman tersebut merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina golongan A1. Kasus semacam ini baru pertamakalinya ditemukan negara ini.
Pemerintah Rakyat Republik Cina menghormati proses hukum terhadap keempat warganya.
"Tadi disampaikan bahwa hal-hal yang menyimpang dari wisatawan (asal Cina), mereka (Pemerintah Cina) bersedia melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia dan menghormati hukum Indonesia. Itu yang penting," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto kepada wartawan usai pertemuan dengan Duta Besar Republik Rakyat Cina untuk Indonesia Xie Feng di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Tanaman berbakteri tersebut dibawa masuk ke Indonesia secara ilegal atau tidak melewati proses sertifikasi. Saat ini, belum diketahui apa motif empat warga negara Cina menanam cabai di Desa Sukadamai tersebut.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre