Suara.com - Empat warga Cina yang menanam cabai mengandung bakteri erwinia chrysanthemi di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibekuk polisi. Bakteri yang ditemukan di tanaman tersebut merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina golongan A1. Kasus semacam ini baru pertamakalinya ditemukan negara ini.
Pemerintah Rakyat Republik Cina menghormati proses hukum terhadap keempat warganya.
"Tadi disampaikan bahwa hal-hal yang menyimpang dari wisatawan (asal Cina), mereka (Pemerintah Cina) bersedia melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia dan menghormati hukum Indonesia. Itu yang penting," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto kepada wartawan usai pertemuan dengan Duta Besar Republik Rakyat Cina untuk Indonesia Xie Feng di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Tanaman berbakteri tersebut dibawa masuk ke Indonesia secara ilegal atau tidak melewati proses sertifikasi. Saat ini, belum diketahui apa motif empat warga negara Cina menanam cabai di Desa Sukadamai tersebut.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus