Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Hasan Bamukmin meyakini perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka tidak akan dilanjutkan Polda Metro Jaya.
"Tidak akan lanjut, tidak ada unsur," kata Novel kepada Suara.com, Minggu (26/12/2016).
Alasannya, antara lain, barang bukti video yang dijadikan dasar laporan organisasi Pro Jokowi (Projo) dan Laskah Rakyat Jokowi tidak kuat.
"Karena itu diedit Ahoker dan Projo. Jadi mereka mental sendiri dengan apa yang kami sampaikan ketika press conference dengan memperlihatkan video aslinya," kata Novel.
Selanjutnya, kata Novel, Ahmad Dhani dan pengacara melaporkan balik Projo dan Laskar Rakyat Jokowi ke polisi karena diduga mencemarkan nama baik.
"Kalau ada dua pihak saling lapor. Itu akan sulit diproses. apalagi satu pelapornya dasarnya fitnah, editan," kata Novel yang juga Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta.
Pernyataan Ahmad Dhani yang dilaporkan dua ormas pendukung Jokowi disampaikan dalam orasi di tengah demonstrasi tanggal 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November 2016.
Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (6/11/2016) malam.
Berita Terkait
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK