Suara.com - KPK menyegel ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini di gedung B, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Jalan Pemuda, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).
Dua petugas KPK yang datang ke sana langsung masuk ruang kerja Sri Hartini.
"Dua petugas KPK itu, melarang agar ruang kerja bupati steril, tidak ada orang masuk," kata ajudan Bupati Klaten, Tri Nugroho.
Sementara di papan nama Bupati Klaten Sri Hartini yang menempel di dinding dekat pintu masuk ruang kerja terlihat tanda bupati sedang dinas luar.
Kondisi di kantor Kabupaten Klaten terlihat sepi.
Selain itu, KPK juga menyegel satu unit mobil operasi Toyota Innova warna hitam nomor AD 100 C dengan menempal kertas atau stiker tanda KPK.
Mobil operasional Sri Hartini terlihat di parkir di halaman rumah dinas bupati yang jaraknya sekitar 100 meter dari kantor kabupaten.
Sri Hartini ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
KPK belum memberikan keterangan secara resmi soal kass apa yang melibatkan Sri Hartini. (Antara)
Berita Terkait
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan