Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Badan Siber Nasional yang akan dibentuk oleh pemerintah, tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Cyber Crime yang akan dibentuk Bareskrim Polri.
Menurut Tito, Badan Siber Nasional bertugas untuk mengatur regulasi, sedangkan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri merupakan unit penegakan hukumnya.
"Kalau di kita kan khusus penegakkan hukum. Badan Siber ini mengatur regulasi dan lain-lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Sepengetahuannya, Badan Siber Nasional ini merupakan gabungan dari sejumlah instansi di bawah Lembaga Sandi Negara. Tugas dari badan ini nantinya untuk mengatur pengawasan dan regulasi penggunaan internet di Indonesia.
"Karena siber kita ini, salah satu target dunia maya ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia. Pengguna internet indonesia itu cukup tinggi sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan Siber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta percepatan pembentukan Badan Siber Nasional pada tahun 2017. Badan ini nantinya akan bertujuan untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional.
Politikus Hanura ini menerangkan, Badan Siber Nasional akan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara dan cyber security di Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!