Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Badan Siber Nasional yang akan dibentuk oleh pemerintah, tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Cyber Crime yang akan dibentuk Bareskrim Polri.
Menurut Tito, Badan Siber Nasional bertugas untuk mengatur regulasi, sedangkan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri merupakan unit penegakan hukumnya.
"Kalau di kita kan khusus penegakkan hukum. Badan Siber ini mengatur regulasi dan lain-lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Sepengetahuannya, Badan Siber Nasional ini merupakan gabungan dari sejumlah instansi di bawah Lembaga Sandi Negara. Tugas dari badan ini nantinya untuk mengatur pengawasan dan regulasi penggunaan internet di Indonesia.
"Karena siber kita ini, salah satu target dunia maya ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia. Pengguna internet indonesia itu cukup tinggi sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan Siber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta percepatan pembentukan Badan Siber Nasional pada tahun 2017. Badan ini nantinya akan bertujuan untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional.
Politikus Hanura ini menerangkan, Badan Siber Nasional akan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara dan cyber security di Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!