Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak asal mengunggah dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Bagi pelaku yang melanggarnya, kata Tito, akan dikenakan pidana sesuai dengan revisi UU nomor 11 nomor 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Menyebarkan berita bohong itu ada UU ITE. Baik meng-upload termasuk meng-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana. Makanya saya sampaikan tolong jangan sampai meng-upload berita yang belum tentu akurat," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Tito menambahkan, apabila berita bohong tersebut merugikan orang lain, maka hal tersebut bisa masuk kasus pidana berat.
"Makanya tolong hati-hati," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini usai melantik enam Kapolda baru dan tiga pejabat Mabes Polri.
Tito melanjutkan, menurut analisis sementara, banyak berita bohong yang beredar dibuat oleh 'robot'.
Polisi pun bisa menjerat orang yang mengatur robot tersebut bekerja.
"Kalau robot berarti yang mengaturnya yang kita kenakan pidana," tegas Tito.
Sementara itu, enam Kapolda yang dilantik pada hari ini, antara lain Kapolda Jawa Timur Machfud Arifin, Kapolda Bali Irjen Petrus R. Golose, Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Agung Sabar Santoso.
Baca Juga: Dilantik Kapolri, Ini Daftar Enam Kapolda Baru
Selain itu ada pula Kapolda Sulawesi Utara yang dijabat Brigjen Andap Budi Revianto, Kapolda Sumatera Barat Brigjen Fakhrizal, dan Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko.
Sedangkan tiga pejabat utama Mabes Polri yang dilantik adalah Asisten Sarana dan Prasarana Irjen Eko Hadi Sutedjo, Kepala Divisi Teknologi dan Informasi Polri Irjen Prasta Wahyu Hidayat, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Royke Lumowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar