Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak asal mengunggah dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Bagi pelaku yang melanggarnya, kata Tito, akan dikenakan pidana sesuai dengan revisi UU nomor 11 nomor 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Menyebarkan berita bohong itu ada UU ITE. Baik meng-upload termasuk meng-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana. Makanya saya sampaikan tolong jangan sampai meng-upload berita yang belum tentu akurat," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Tito menambahkan, apabila berita bohong tersebut merugikan orang lain, maka hal tersebut bisa masuk kasus pidana berat.
"Makanya tolong hati-hati," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini usai melantik enam Kapolda baru dan tiga pejabat Mabes Polri.
Tito melanjutkan, menurut analisis sementara, banyak berita bohong yang beredar dibuat oleh 'robot'.
Polisi pun bisa menjerat orang yang mengatur robot tersebut bekerja.
"Kalau robot berarti yang mengaturnya yang kita kenakan pidana," tegas Tito.
Sementara itu, enam Kapolda yang dilantik pada hari ini, antara lain Kapolda Jawa Timur Machfud Arifin, Kapolda Bali Irjen Petrus R. Golose, Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Agung Sabar Santoso.
Baca Juga: Dilantik Kapolri, Ini Daftar Enam Kapolda Baru
Selain itu ada pula Kapolda Sulawesi Utara yang dijabat Brigjen Andap Budi Revianto, Kapolda Sumatera Barat Brigjen Fakhrizal, dan Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko.
Sedangkan tiga pejabat utama Mabes Polri yang dilantik adalah Asisten Sarana dan Prasarana Irjen Eko Hadi Sutedjo, Kepala Divisi Teknologi dan Informasi Polri Irjen Prasta Wahyu Hidayat, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Royke Lumowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah