Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak asal mengunggah dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Bagi pelaku yang melanggarnya, kata Tito, akan dikenakan pidana sesuai dengan revisi UU nomor 11 nomor 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Menyebarkan berita bohong itu ada UU ITE. Baik meng-upload termasuk meng-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana. Makanya saya sampaikan tolong jangan sampai meng-upload berita yang belum tentu akurat," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Tito menambahkan, apabila berita bohong tersebut merugikan orang lain, maka hal tersebut bisa masuk kasus pidana berat.
"Makanya tolong hati-hati," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini usai melantik enam Kapolda baru dan tiga pejabat Mabes Polri.
Tito melanjutkan, menurut analisis sementara, banyak berita bohong yang beredar dibuat oleh 'robot'.
Polisi pun bisa menjerat orang yang mengatur robot tersebut bekerja.
"Kalau robot berarti yang mengaturnya yang kita kenakan pidana," tegas Tito.
Sementara itu, enam Kapolda yang dilantik pada hari ini, antara lain Kapolda Jawa Timur Machfud Arifin, Kapolda Bali Irjen Petrus R. Golose, Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Agung Sabar Santoso.
Baca Juga: Dilantik Kapolri, Ini Daftar Enam Kapolda Baru
Selain itu ada pula Kapolda Sulawesi Utara yang dijabat Brigjen Andap Budi Revianto, Kapolda Sumatera Barat Brigjen Fakhrizal, dan Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko.
Sedangkan tiga pejabat utama Mabes Polri yang dilantik adalah Asisten Sarana dan Prasarana Irjen Eko Hadi Sutedjo, Kepala Divisi Teknologi dan Informasi Polri Irjen Prasta Wahyu Hidayat, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Royke Lumowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis