Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak asal mengunggah dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Bagi pelaku yang melanggarnya, kata Tito, akan dikenakan pidana sesuai dengan revisi UU nomor 11 nomor 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Menyebarkan berita bohong itu ada UU ITE. Baik meng-upload termasuk meng-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana. Makanya saya sampaikan tolong jangan sampai meng-upload berita yang belum tentu akurat," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Tito menambahkan, apabila berita bohong tersebut merugikan orang lain, maka hal tersebut bisa masuk kasus pidana berat.
"Makanya tolong hati-hati," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini usai melantik enam Kapolda baru dan tiga pejabat Mabes Polri.
Tito melanjutkan, menurut analisis sementara, banyak berita bohong yang beredar dibuat oleh 'robot'.
Polisi pun bisa menjerat orang yang mengatur robot tersebut bekerja.
"Kalau robot berarti yang mengaturnya yang kita kenakan pidana," tegas Tito.
Sementara itu, enam Kapolda yang dilantik pada hari ini, antara lain Kapolda Jawa Timur Machfud Arifin, Kapolda Bali Irjen Petrus R. Golose, Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Agung Sabar Santoso.
Baca Juga: Dilantik Kapolri, Ini Daftar Enam Kapolda Baru
Selain itu ada pula Kapolda Sulawesi Utara yang dijabat Brigjen Andap Budi Revianto, Kapolda Sumatera Barat Brigjen Fakhrizal, dan Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko.
Sedangkan tiga pejabat utama Mabes Polri yang dilantik adalah Asisten Sarana dan Prasarana Irjen Eko Hadi Sutedjo, Kepala Divisi Teknologi dan Informasi Polri Irjen Prasta Wahyu Hidayat, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Royke Lumowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru